
PRESMEDIA.ID– Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026 di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Lingga, Selasa (7/7/2026).
Rapat ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenPANRB). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi).
Rapat diikuti perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, yakni Inspektorat Kabupaten Lingga, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga.
Kepala Diskominfo Kabupaten Lingga, Izjumadillah, mengatakan evaluasi tersebut bertujuan mengidentifikasi capaian, kesenjangan, dan berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan Pemerintah Digital.
Selain itu, hasil evaluasi akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Saat ini transformasi digital menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Izjumadillah menegaskan, keberhasilan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital tidak hanya menjadi tanggung jawab Diskominfo sebagai koordinator, tetapi membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh perangkat daerah.
Ia mengapresiasi kehadiran seluruh peserta rapat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta berbasis teknologi informasi.
Menurutnya, evaluasi tersebut bukan hal baru karena sebelumnya pemerintah daerah telah menjalani Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
SPBE Bertransformasi Menjadi Pemerintah Digital
Izjumadillah menjelaskan, sejak 2025 pemerintah pusat melakukan transformasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Pemerintah Digital (Pemdi).
Perubahan itu tidak hanya sebatas pergantian nomenklatur, tetapi juga penyempurnaan metode penilaian dalam mengukur tingkat kematangan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.
“Yang sebelumnya kita mengenal Indeks SPBE, kini berubah menjadi Indeks Pemerintah Digital atau Indeks Pemdi. Perubahan ini juga telah diselaraskan ke dalam RPJMD maupun Renstra Diskominfo Kabupaten Lingga sebagai bagian dari arah kebijakan pembangunan daerah,” jelasnya.
Indeks SPBE Kabupaten Lingga Terus Meningkat
Dalam paparannya, Izjumadillah menyampaikan bahwa Indeks SPBE Kabupaten Lingga terus mengalami peningkatan.
Pada 2023, Kabupaten Lingga memperoleh nilai Indeks SPBE sebesar 2,53 dengan kategori Cukup. Nilai tersebut meningkat menjadi 2,60 dengan kategori Baik pada 2024.
Sementara itu, pada 2025 Kabupaten Lingga tidak termasuk pemerintah daerah yang mengikuti evaluasi nasional sehingga nilai yang digunakan tetap mengacu pada hasil evaluasi 2024 sesuai Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2025.
Memasuki 2026, sistem evaluasi mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya penilaian SPBE menggunakan empat domain dengan 47 indikator, kini berubah menjadi tujuh aspek dengan 20 indikator.
Perubahan tersebut mengharuskan seluruh perangkat daerah memahami indikator penilaian sekaligus menyiapkan dokumen pendukung yang berkualitas sesuai ketentuan.
Izjumadillah menekankan tiga hal yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah, yakni:
Memahami setiap indikator beserta kualitas dokumen pendukung yang dipersyaratkan.
Mematuhi jadwal pengumpulan dokumen sesuai tenggat waktu. Memperkuat koordinasi dan komunikasi apabila terdapat kendala administratif maupun teknis.
Ia juga mengungkapkan, seluruh perangkat daerah akan kembali dilibatkan pada tahapan Penilaian Interview yang dijadwalkan berlangsung pada 21–30 September 2026.
Pada tahap tersebut, Tim Asesor Eksternal akan melakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen yang telah diunggah. Karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan memahami substansi bukti dukung yang disampaikan.
Dalam kesmepatan itu, Izjumadillah juga mengajak agar seluruh perangkat daerah mengesampingkan ego sektoral dan memperkuat kolaborasi selama proses evaluasi berlangsung.
“Mari kita jadikan rapat ini sebagai ruang koordinasi yang produktif untuk saling melengkapi kekurangan bukti dukung yang masih diperlukan. Saya optimistis, dengan semangat gotong royong dan komitmen seluruh perangkat daerah, Kabupaten Lingga mampu menyajikan potret Pemerintah Digital yang semakin baik serta meraih hasil evaluasi yang maksimal,” katanya.
Menurutnya, kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi kunci keberhasilan implementasi Pemerintah Digital. Transformasi digital bukan hanya tanggung jawab satu instansi, melainkan membutuhkan sinergi seluruh unsur pemerintahan agar mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Evaluasi Menjadi Dasar Penguatan Tata Kelola Digital
Melalui Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Lingga berharap memperoleh gambaran objektif mengenai tingkat kematangan implementasi Pemerintah Digital di seluruh perangkat daerah.
Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi untuk memperkuat tata kelola digital, meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah, serta mendorong efektivitas penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi secara berkelanjutan.
Evaluasi ini juga menjadi momentum memperkuat budaya kerja yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pengambilan keputusan berbasis data, serta mewujudkan birokrasi yang profesional, efisien, transparan, dan responsif.
Sejalan dengan visi pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Lingga berkomitmen mempercepat transformasi digital melalui penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, integrasi layanan digital, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi di seluruh sektor pemerintahan.
Dengan sinergi seluruh perangkat daerah, implementasi Pemerintah Digital di Kabupaten Lingga diharapkan semakin matang, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat daya saing daerah menuju tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan berkelanjutan.
Penulis:Aulia
Editor :Redaksi
Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












