
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Lakukan pengawasan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungpinang mengaku mengamankan distributor kopi yang mengandung zat kimia kopi berbahan obat parasetamol dan sildenafil di Tanjungpinang.
Kepala BPOM Tanjungpinang Rai Gunawan mengatakan, pengamanan Distributor itu dilakukan pada 2021 lalu dan saat ini telah diproses secara hukum.
Namun Rai ditanya mengenai Nama dan produk Merk serta jumlah barang bukti yang diamankan dan diproses BPOM, Rai Gunawan enggan untuk membeberkan.
“Nanti akan kita rilis ke rekan-rekan media,” ujarnya pada wartawan di Tanjungpinang Senin (14/3/2022).
Rai Gunawan juga mengatakan, bahwa peredaran kopi sachet yang didalamnya mengandung bahan kimia obat, parasetamol dan sildenafil ini, peredaran nya ada di Tanjungpinang sejak 2019 dan 2020.
“Dan sampai saat ini masih ada indikasi penjualan kopi sachet yang mengandung obat kimia ini,” ujarnya.
Kopi Sachet yang mengandung Obat kimia parasetamol dan sildenafil yang ditemukan di Tanjungpinang adalah jenis kopi dengan merek Kopi Jantan serta Merk lainnya.
Sildenafil adalah nama zat aktif yang secara klinis digunakan untuk mengobati impotensi atau disfungsi ereksi pada pria.
“Bahan kimia Sildenafil pada Obat ini sering digunakan sebagai obat jantung dan pembuluh darah kalau sesuai resep dokter,” kata Rai.
Dari pengawasan yang dilakukan di sejumlah toko obat, jamu, apotek yang dilakukan sudah tidak ditemukan lagi.
Tetapi ia mengaku, untuk di kedai kopi, karena tidak memiliki kewenangan belum bisa melakukan pengawasan.
“Kecuali kami melakukan pengawasan bersama dengan lintas sektor,” sebutnya.
Ia menghimbau masyarakat juga harus tau izin edar, itu penting dan harus dicek, memang ada beberapa indikasi izin edar palsu.
“Masyarakat harus bisa ngecek sendiri BPOM Mobile jadi masyarakat bisa mengecek, nama produk dan produsennya,”pungkasnya.
Penulis : Roland
Editor : Redaksi













