
Petugas Polisi saat melakukan pengamanan lalu lintas atas Kebakaran lahan di belakang Perumahan Metro Kepri 89, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
PRESMEDIA.ID– Polresta Tanjungpinang mengamankan seorang warga berinisial SN yang diduga menjadi penyebab kebakaran lahan kosong 5.000 meter persegi di belakang Perumahan Metro Kepri 89, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Rabu (25/3/2026).
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Ahmad Syahputra, mengatakan, penanganan kasus ini bermula dari laporan warga terkait kebakaran lahan yang terjadi pada Selasa (24/3/2026) sore.
Api Membesar, Warga Sempat Panik
Kebakaran lanjutnya, menghanguskan lahan kosong hingga mencapai hektaran dan menimbulkan kepanikan warga sekitar karena api mendekati area permukiman.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tanjungpinang yang langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Sementara itu, personel Polsek Tanjungpinang Timur juga turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan serta mengatur arus lalu lintas yang sempat mengalami kemacetan akibat kebakaran.
Sekitar pukul 19.00 WIB, api akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas.
Penyebab Kebakaran: Kelalaian Saat Membakar Sampah
Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan polisi, kebakaran terjadi akibat kelalaian SN yang membakar semak belukar saat menggali sumur di belakang lokasi pemotongan ayam.
Api kemudian merambat ke lahan kosong karena tiupan angin dan kondisi semak yang kering akibat musim kemarau, hingga membakar area seluas sekitar 5.000 meter persegi.
Saat kejadian, SN sempat panik dan mencoba memadamkan api menggunakan air dan alat seadanya. Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena api sudah terlanjur membesar.
Saat ini, SN telah diamankan di Polresta Tanjungpinang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Pidum Satreskrim.
Penulis:Roland
Editor :Redktur












