Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Gelar Razia Penggeledahan Blok dan Napi

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan penggeledahan terhadap sel hunian dan napi. (Foto: Humas Lapas Narkotika Tanjungpinang)
Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan penggeledahan terhadap sel hunian dan napi. (Foto: Humas Lapas Narkotika Tanjungpinang)

PRESMEDIA.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggelar penggeledahan rutin di seluruh blok hunian narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan memastikan Lapas bebas dari barang-barang terlarang.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang-barang berbahaya lainnya.

“Penggeledahan ini dilakukan rutin tiga kali sepekan sebagai upaya meningkatkan keamanan, ketertiban, serta mencegah penyelundupan barang-barang terlarang,” kata Bejo, Rabu (13/11/2024).

Petugas lapas menyisir setiap kamar secara detail, memeriksa barang pribadi, tempat tidur, serta sudut-sudut yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal.

Hasil Penggeledahan Tidak Menemukan Barang

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, Petugas Lapas mengaku tidak menemukan barang berbahaya apa pun didalam sel dan Napi di Lapas kelas IIA Tanjungpinang.

“Kami memastikan bahwa penggeledahan berlangsung sesuai prosedur agar tidak mengganggu kenyamanan warga binaan,” ujar Bejo.

Ia juga menambahkan, bahwa kegiatan ini memberikan rasa aman bagi WBP yang mengikuti program rehabilitasi dan pembinaan di dalam lapas.

Laporan hasil penggeledahan rutin disampaikan secara berkala ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepri, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.

“Semua kegiatan kami laporkan ke Kemenkum HAM Kepri,” pungkas Bejo.

Penulis: Hasura
Editor : Redaksi