
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Lembaga Perlindungan dan Mitra Konsumen (LPK-MK) Provinsi Kepulauan Riau melaporkan dugaan praktik Culas distributor beras Bulog yang mengganti (repacking) kemasan ke beras premium merk lain di Tanjungpinang ke Kepala Biro Pengkajian dan Strategi (Karojianstra SDM) Polri.
Pelaporan itu, dilakukan LPK Mitra Konsumen dengan memberikan data kronologis dugaan pengoplosan dengan modus penggantian kemasan repacking beras Bulog ke kemasan beras premium lain itu, ke Karojianstra SDM Polri Brigjen Sri Eko Pragono saat berkunjung ke Tanjungpinang, Jumat (20/10/2023).
Ketua Lembaga Perlindungan dan Mitra Konsumen Provinsi Kepri, Rian Hidayat, terkait dengan tidak adanya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan praktik repacking beras Bulog di Tanjungpinang itu, Hingga pihaknya bertemu dengan perwakilan Mabes Polri.
Dalam pertemuan yang dilakukan, LPK Mitra Konsumen mengaku, telah menyampaikan secara lisan kronologis dugaan penggantian kemasan beras Bulog, serta menyerahkan sejumlah data dan fakta dikumpulkan.
“Mengenai belum adanya tindakan hukum atas dugaan kejahatan perdagangan Beras di Tanjungpinang ini juga sudah kami sampaikan, demikian juga kronologis serta fakta-fakta dan data yang kami peroleh,” sebutnya.
Dari pertemuan itu, lanjut Rian, Karojianstra SDM Polri Brigjen Sri Eko Pragono, juga mengatakan akan meneruskan dugaan kejahatan pangan dan perdagangan Beras di Tanjungpinang itu ke Mabes Polri.
Langkah selanjutnya, sebut Rian, Lembaga Perlindungan dan Mitra Konsumen Provinsi Kepulauan Riau akan membuat laporan resmi ke Mabes Polri.
“Nantinya di dalam laporan itu akan kami melampirkan bukti-bukti diantaranya surat pernyataan dari pembuat video, video permintaan maaf karyawan, dan klarifikasi Disperindag, Bulog dan CV AMS, Ditambah lagi bukti kwitansi pembelian di 5 titik di Kawal dan Kijang,” pungkasnya.
Selain itu, LPK Mitra Konsumen juga mengaku mendapat keluhan dari beberapa masyarakat atas kualitas beras premium yang dibeli dan dikonsumsi, tidak sama dengan beras kualitas merek sebelumnya.
“Keluhan masyarakat bukan hanya dari satu dan dua orang saja, tetapi ada beberapa masyarakat yang mengeluhkan beras yang dikonsumsi tidak sesuai kualitas,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukan Pengoplosan Beras dengan mengganti kemasan beras SPHP Bulog ke kemasan beras premium dengan merek berbeda viral dan tersebar luas di media sosial di kota Tanjungpinang.
Video berdurasi tiga menit tersebut menampilkan sejumlah pekerja di dalam gudang yang menuangkan beras dari kemasan berlabel “Anak Terbang†berukuran 25 kg ke dalam karung kemasan beras dengan merek “Sunkist.â€
Para pekerja juga melakukan penggantian kemasan (repacking) beras SPHP Bulog ke dalam karung atau kemasan beras premium merek Pera Super berlogo Rumah Gadang serta kemasan beras premium lainnya.
Dalam video tersebut, terlihat tulisan “Proses Pembukaan Kemasan Beras,†diikuti dengan suara seorang laki-laki yang menyebut, “Anak Terbang†menjadi “Sunkist.â€
Dalam bagian video berikutnya, terdapat tulisan “Yang diduga dilakukan oleh Pemilik Gudang Aliang Seng,†diikuti dengan suara pria yang mengatakan, “Beras murah dijual mahal.â€
Berita Sebelumnya :
- Tidak Ada Investigasi, LPK Mitra Konsumen Pertanyakan Sikap PPNS dan Polisi Terhadap Dugaan Repacking Beras Bulog di Gudang Toko Adil
- Polisi Sebut Video Viral Repacking Beras Bulog di Tanjungpinang Dibuat Karyawan Untuk Ganggu Penyelidikan
- Disperindag Kepri Akui, Tidak Melakukan Penyelidikan Dugaan Praktik Culas Penggantian Kemasan Beras Bulog di Tanjungpinang
Penulis: Roland
Editor : Presmedia












