
PRESMEDIA.ID, Bintan -Tiga orang nelayan di Kabupaten Bintan dikabarkan ditangkap dan ditahan oleh Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM). Diduga kuat, aktivitas memancing ketiga nelayan tersebut melewati batas dan masuk perairan Malaysia.
Ketua Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Buyung Adli mengatakan nelayan yang ditahan oleh Polisi Malaysia adalah warga Kampung Masiran RT 07/RW 02, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
“Tiga nelayan yang ditangkap dan kini ditahan di Malaysia adalah Agus Suprianto (26), Sandi (18), dan Andi (18),” ujar Buyung, Senin (12/7/2021).
Dari laporan yang diterimanya, ketiga nelayan tersebut pergi melaut pada Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 2.00.WIB dengan menumpangi boat ukuran 34 kaki mesin 35 PK dan berkapasitas 3 Grosse Tone (GT).
”Mereka membawa alat tangkap ikan berupa rawai dan pancing menuju Len 104 dengan Nomor bawah Gps 35.36. Di perairan Pulau Awor diperkirakan 52 mil dari garis pantai Kampung Masiran ke arah Barat,” jelasnya.
Biasanya mereka melaut menelan waktu sampai 2 dengan 3 hari. Selepas itu mereka akan segera pulang. Namun salah satu ABK yang bernama Andi mengontak pemilik boat yang mereka tumpangi yaitu Pak Safarudin melalui pesan singkat WhatsApp (Wa) Minggu (11/7 2021) malam
“Pak Safarudin menerima Wa dari Andi sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam pesan Wa itu Andi mengatakan mereka ditahan oleh Polisi Malaysia,” katanya.
Sampai sekarang, kata Buyung, pihak keluarga maupun pemilik boat tidak bisa lagi mendapat kan kabar dari ketiganya yang ditahan di Malaysia. Diharapkan persoalan ini bisa diselesaikan dalam waktu cepat sehingga mereka bisa berkumpul bersama lagi dengan keluarga.
Buyung meminta kepada pemerintah bisa memberikan bekal komunikasi yang lengkap kepada para nelayan yang menangkap ikan di perbatasan. Sehingga jika ada kerusakan dan lain hal mereka bisa segera berkomunikasi. Baik Minta bantuan kepada rekan sesama nelayan atau khusus kontak nomor bagian pengawas perikanan.
“Kami dari KNTI meminta pemerintah harus perhatikan nelayan yang melakukan penangkapan ikan yang berada di perbatasan. Berikanlah nelayan peta atau koordinat-koordinat perbatasan sehingga nelayan paham akan garis sempadan negara,” ujarnya.
Buyung juga mendesak pemerintah membantu memberikan mereka alat komunikasi dan navigasi yang baik untuk komunikasi ketika perahu mengalami kerusakan dan berpotensi masuk ke negara tetangga karena terbawa arus atau gelombang. Sebab ini bukan yang pertama kali terjadi,” ucapnya.
Penulis: Hasura
Editor: Ogawa












