Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Terduga Pelaku Curanmor di Tanjungpinang

Tim Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang saat meingkus pelaku Mapolresta Tanjungpinang ( Polresta Tanjungpinang )
Tim Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang saat meingkus pelaku Mapolresta Tanjungpinang ( Polresta Tanjungpinang )

PRESMEDIA.ID– Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Lembah Purnama, Kota Tanjungpinang, pada Rabu (26/11/2025) malam.

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial Ds, Wk, dan Fs. Namun salah satu pelaku, terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan dan berusaha melarikan diri saat akan ditangkap polisi.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Fredy Simanjuntak, mengatakan, tindakan tegas tersebut dilakukan atas perlawanan pelaku.

“Kami telah mengamankan tiga tersangka. Satu pelaku mencoba kabur hingga kami berikan tindakan terukur,” kata Fredy.

Ia menjelaskan, ketiga pelaku mencuri sepeda motor Honda Supra X milik warga Tanjung Moco, Dompak, Tanjungpinang.
Aksi pencurian dilakukan ketika motor tersebut diparkir di depan rumah pemilik.

Setelah berhasil membawa motor curian, para pelaku kemudian membawanya ke suatu lokasi untuk dimodifikasi.

“Dari pengakuan para pelaku, motor itu akan dimodifikasi agar terlihat lebih menarik sebelum dijual,” ujarnya.

Ketiga pelaku akhirnya ditangkap saat hendak menjual motor hasil curian tersebut.

Fredy mengatakan, Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan aksi pencurian lain yang dilakukan oleh ketiga terduga tersebut.

Penulis:Roland
Editor :Redaktur