Minyak Kita Dijual di Atas HET, Satgas Pangan Bintan Panggil Distributor

Tim gabungan sidak Pasar Barek Motor beberapa bulan lalu. Foto pendukung (Foto Hasura)
Tim gabungan sidak Pasar Barek Motor beberapa bulan lalu. Foto pendukung (Foto Hasura)

PRESMEDIA.ID– Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bintan memanggil distributor minyak goreng merek Minyak Kita menyusul temuan harga jual yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pemanggilan distributor ini dilakukan setelah Satgas Pangan melakukan monitoring di Pasar Barek Motor Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Bintan. Dalam monitoring itu, petugas menemukan Minyak Kita dijual dengan harga Rp17.500 per liter.

Padahal, HET Minyak Kita ditetapkan sebesar Rp14.500 per liter

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bintan, Iptu Daeng Salamun, mengatakan temuan harga tersebut menjadi dasar bagi Satgas Pangan untuk melakukan pengecekan terhadap rantai distribusi Minyak Kita.

“Ditemukan harga Rp17.500 di Pasar Barek Motor, jauh di atas HET,” ujar Daeng Salamun, beberapa waktu lalu.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas Pangan Bintan akan melakukan pengecekan mulai dari tingkat distributor hingga pengecer.

Langkah ini dilakukan untuk mengetahui penyebab harga Minyak Kita bisa dijual jauh di atas HET di tingkat konsumen.

Daeng Salamun mengatakan, pihaknya juga mengingatkan distributor agar tidak melakukan praktik monopoli harga dalam proses pendistribusian Minyak Kita, mulai dari distributor tingkat pertama (D1) hingga pengecer.

“Kita akan cek dari tingkat distributor hingga ke bawah,” katanya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan DKUPP Bintan, Setia Kurniawan, mengatakan Satgas Pangan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pihak yang melakukan monopoli dalam pendistribusian minyak goreng, khususnya Minyak Kita.

Menurutnya, meskipun Minyak Kita bukan minyak goreng bersubsidi, tata niaga dan distribusinya tetap memiliki aturan yang harus dipatuhi.

“Memang bukan minyak bersubsidi, namun semua diatur oleh undang-undang tata niaga. Tidak boleh ada rantai-rantai lain dalam melakukan pendistribusian yang mengakibatkan pelonjakan harga,” tegas Iwan, yang juga menjabat sebagai PPNS DKUPP Bintan.

Satgas Pangan Pantau Harga Minyak Kita

Dengan adanya temuan tersebut, Satgas Pangan Bintan memastikan pengawasan terhadap distribusi dan harga Minyak Kita akan dilakukan secara berjenjang.

Pengecekan tidak hanya dilakukan di tingkat pengecer, tetapi juga akan ditelusuri hingga distributor. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya permainan harga yang pada akhirnya membebani masyarakat sebagai konsumen.

Kata kunci SEO: Minyak Kita Bintan, harga Minyak Kita, HET Minyak Kita, Satgas Pangan Bintan, distributor Minyak Kita, Pasar Barek Motor, minyak goreng Bintan.

Penulis:Hasura
Editor :Redaksi

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com