Pelayanan Tak Bagus, Menpan RB Minta Warga Lapor Melalui Aplikasi Ini

Tangkapan Aplikasi Lapor, Pelayanan tidak bagus Menpan RB Minta Warga Lapor Melalui Aplikasi Ini
Tangkapan Aplikasi Lapor, Pelayanan tidak bagus Menpan RB Minta Warga Lapor Melalui Aplikasi Ini

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengharapkan peran dan partisipasi masyarakat dalam menilai dan mengevaluasi pelayanan yang diberikan pemerintah di Daerah.

Dan apabila ada pelayanan instansi pemerintah daerah maupun pusat yang tidak baik, Menpan RB meminta masyarakat membuat aduan atau laporan ke Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Hal itu dikatakan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa pada diskusi kegiatan kenal LAPOR! Saat Mudik di Stasiun Tugu, Yogyakarta, sebagaimana dikutip dari menpan.go.id.

Diah Natalisa menyatakan, keberanian masyarakat menyampaikan laporan terkait pelayanan publik pada Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) sangat dibutuhkan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau dikenal dengan SP4N-LAPOR ini masyarakat bisa melapor jika menemukan ada pelayanan di pemerintahan yang tidak bagus, ada Pungli dan birokrasinya lambat.

Selama ini, lanjutnya, Tidak jarang masyarakat ragu untuk melakukan pengaduan. Bahkan aduan yang disampaikan juga seringkali disampaikan kepada instansi yang tidak tepat. Hal ini menjadikan pengaduan masyarakat tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan.

“Terkadang masyarakat itu tidak tahu nanti pertanyaan atau pengaduannya diarahkan kemana. Nah, di aplikasi LAPOR! ini bertujuan untuk mendorong no wrong door policy, yaitu menjamin hak masyarakat agar pengaduan yang disampaikan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang tepat atau berwenang,” jelas Diah.

Laporan yang disampaikan masyarakat baik pengaduan maupun apresiasi, pada kinerja pemerintah di sektor pelayanan publik menjadi feedback dan memiliki posisi strategis untuk melakukan langkah pembenahan pelayanan publik yang kurang baik.

Untuk mengawalinya, sejak 2016 Kementerian PANRB mendapat tugas dari Presiden sebagai pengelola harian SP4N-LAPOR!.

Kementerian PANRB memiliki tugas mendistribusikan pengaduan sampai kepada pihak yang berwenang untuk segera merespon laporan tersebut.

“Masyarakat dapat mengecek sejauh mana laporan yang mereka buat ditindaklanjuti karena aplikasi LAPOR! sendiri memiliki fitur tracking ID,” tambah Diah.

Executive Vice President PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta Raden Agus Dwinanto Budiadji menyampaikan pihaknya merasakan manfaat dengan hadirnya SP4N-LAPOR! yang terintegrasi dengan customer service milik PT KAI.

“Jadi ini (pengaduan) kita capture by system, nanti akan delivered dan kita akan terus sinergikan untuk tindak lanjutnya,” kata Raden Agus.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaktur