
PRESMEDIA.ID– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan dua aset daerah kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Ke dua asset daerah yang diserahkan itu adalah, Gedung PPLP (Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar) di kawasan Bintan Center dan Gedung Puskesmas Tanjungpinang Barat.
Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan hibah Barang Milik Daerah (BMD) yang berlangsung di Ruang VIP Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Tanjungpinang, Rabu (8/4/2026).
Kedua fasilitas ini diharapkan dapat dimanfaatkan lebih optimal oleh pemerintah kota dalam melayani masyarakat.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad, mengatakan, hibah aset ini bertujuan agar pengelolaan fasilitas publik bisa lebih efektif di tingkat kabupaten/kota.
Menurutnya, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pembangunan Tanjungpinang sebagai ibu kota provinsi.
“Kami mendorong kerja sama ini agar pembangunan Tanjungpinang bisa lebih cepat dan optimal. Hal serupa juga telah dilakukan di daerah lain seperti Karimun dan Lingga,” ujar Ansar.
Tak hanya menerima, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga memberikan kontribusi dengan menghibahkan lahan di Pulau Penyengat kepada Pemprov Kepri.
Lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan kawasan Monumen Bahasa, sebagai bagian dari pengembangan nilai sejarah dan budaya daerah.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengapresiasi langkah Pemprov Kepri yang dinilai sangat membantu peningkatan pelayanan masyarakat.
Ia menyebut, Puskesmas Tanjungpinang Barat saat ini sudah mulai beroperasi dan memberikan layanan kesehatan kepada warga.
“Terima kasih kepada Pak Gubernur atas dukungannya. Ini sangat membantu, khususnya di sektor kesehatan,” ujarnya.
Gedung PPLP Akan Dijadikan Stadion Indoor Mini
Pemko Tanjungpinang mengatakan akan mengalihfungsikan Gedung PPLP di Bintan Center menjadi fasilitas olahraga.
Gedung tersebut akan didesain ulang menjadi stadion indoor mini yang dapat digunakan untuk berbagai cabang olahraga, seperti sepak takraw dan lainnya.
Penulis:Roland
Editor :Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












