BPJS-TK-Tanjungpinang

Pemprov Kepri Tanggapi Keterlibatan Anggota Polisi Walpri Gubernur Dalam Kasus Narkoba di Bintan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kepulauan Riau Hasan (Foto:Humas-Kepri).

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah provinsi Kepri memberi tanggapan atas keterlibatan satu oknum anggota Polisi yang diduga sebagai Pengawal pribadi Gubernur (Walpri) dalam kasus Narkoba sabu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kepulauan Riau Hasan mengatakan, dari tiga terduga pelaku pemilik dan pengedar Narkoba yang diamankan Polisi, seluruhnya bukan merupakan pengawal pribadi Gubernur sebagai mana yang dirilis salah satu media.
Hasan mengaku, baru mengetahui adanya berita penangkapan tiga pelaku narkoba oleh Polisi itu, dan menyebut ketiga adalah pengawal Gubernur. Dan atas isu pemberitaan itu Hasan mengatakan jika hal itu tidak betul.
“Saya sudah cek dari tiga orang terduga pelaku narkoba yang diamankan Polisi itu tidak semuanya pengawal pribadi gubernur. Tetapi satu dari 3 orang yang diamankan diduga pengawal pribadi gubernur,” kata Hasan, Senin (31/1/2022) malam.
Hasan juga mengatakan, jika penangkapan satu anggota Polisi yang disebut Walpri Gubernur itu, juga tidak ada kaitan dan hubungannya dengan Gubernur Kepri.
“Kalau benar satu dari tiga terduga pelaku adalah oknum Polisi yang disebut Walpri Gubernur, itu adalah Oknum dan tidak ada kaitan dengan gubernur karena, diluar aktivitas kedinasan,” kata Hasan.
Menurut Hasan, Gubernur Kepri juga sangat mendukung tindakan polisi untuk mengusut tuntas kasus dugaan kepemilikan dan pengedaran Narkoba itu.
Dan atas penangkapan lanjutnya, Gubernur juga sangat mengapresiasi pihak Kepolisian dalam pengungkapan kasus Narkoba di Kepri itu, serta mendukung pengusutannya secara tuntas.
“Atas informasi ini, Gubernur  justru berterima kasih kepada Kepolisian yang telah bertindak sigap, cepat dan tepat menindak siapapun yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di Kepri,” ujarnya.
Karena lanjut Hasan, sejak awal Gubernur dan seluruh elemen masyarakat sudah berkomitmen bahwa narkoba adalah musuh kita bersama.
“Maka kita harus mencegah peredarannya. Tanpa pandang bulu, siapapun yang terlibat harus ditindak. Dan pihak polisi telah melakukan hal itu,” pungkas Hasan.
Sebelumnya, Anggota Satnarkoba Polres Bintan mengamankan tiga terduga pelaku pemilik dan pengedar Narkoba wilayah Bintan dan Tanjungpinang.
Selain mengamankan tiga pelaku, Polisi juga mengamankan 10.5 kilogram narkoba sabu.
Kapolres Tanjungpinang AKBP.Fernando juga membenarkan penangkapan tiga pelaku Narkoba di wilayah hukumnya itu.
Namun demikian, Fernando mengatakan penanganan kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota Polisi dari Satbrimob itu, dilakukan oleh Polres Bintan dan Tanjungpinang.
“Jadi karena penangkapannya dilakukan Polres Bintan dan Tanjungpinang maka tindak lanjut proses hukumnya diambil alih Polda Kepri,” katanya.
Penulis:Redaksi 
Editor  :Redaksi 

Komentar