
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Jembatan II Dompak yang sebelumnya hampir roboh, perbaikanya gagal dilaksankan Tahun 2019 ini. Kendati sebelumnya pemerintah provinsi sudah mengokasikan dana Rp.6,6 milliar dari APBD Perubahan 2019, Namun kegiatan perbaikan jembatan itu tetap tidak dapat dilaksankan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kepri, Hendrija mengatakan, alasan tidak dapat dilaksanakannya perbaikan Jembatan II Dompak itu, karena keterbatasan waktu, sementara alokasi anggaran pelaksanakan proyek cukup besar dan wajib proses lelang.
“Tahun ini perbaikan Jembatan II Dompak tidak dapat kita laksakan. Anggaran perbaikanya dialihkan pada 2020 mendatang,” ujarnya, Selasa (15/10/2019).
Menurutnya, secara aturan pengerjaan proyek yang menelan anggaran yang cukup besar bisa saja dilakukan tanpa proses lelang. Namun, hal itu bisa dilakukan jika dalam keadaan darurat. Seperti, dalam kondisi bencana atau akses tersebut hanya satu-satunya yang digunakan masyarakat.
“Sedangkan Jembatan II Dompak ini kan tidak. Masih ada Jembatan I yang bisa digunakan,”ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, persoalan Jembatan II Dompak yang sejumlah tiangnya hampir putus itu saat ini sedang diselidiki oleh aparat kepolisian. Dikhawatirkan, jika pada hasil penyelidikan tersebut ditemukan unsur melawan hukum maka proyek perbaikan tersebut tidak dapat dilanjutkan.
“Jadi, kami juga berhati-hati dengan persoalan itu,” ungkapnya.
Untuk itu, Hendrija memaparkan, dari hasil kajian tim Pusat Jalan dan Jembatan (Pusjatan) Kemen PUPR beberapa waktu lalu, dari 234 tiang jembatan ada sebanyak 51 yang kropos. Sementara, yang putus ada sekitar 4 unit.
Untuk memperbaiki jembatan tersebut seperti kondisi semula, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 18 miliar. Oleh karena itu, perbaikan Jembatan II Dompak akan dilaksnakan pada 2020 mendatang.
“Rp.18 miliar itu belum termasuk dengan biaya tambahan seperti proteksi jembatan dan lainnya. Itu hanya mengembalikan kekuatannya 100 persen seperti semula,”jelasnya.
Penulis:Ismail













