
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang melakukan pemeriksaan urine terhadap personelnya di Lapangan Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (19/5/2023).
Pemeriksaan urine untuk mengetahui anggota Polisi tersebut pengguna Narkotika atau barang terlarang (Narkoba-red), dilakukan dalam penegakan dan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin).
Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Arief Robby Rachman mengatakan pemeriksaan urine itu dilakukan dalam rangka membersihkan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polresta Tanjungpinang.
Namun, ia mengaku selama pemeriksaan tidak ditemukan anggota yang positif narkoba.
Tidak ada anggota yang terindikasi penyalahgunaan narkoba,” kata Arief.
Selain itu, Arief menyebutkan, Propam juga memeriksa satu per satu terkait tata cara berpakaian dan kerapian rambut, jenggot serta kelengkapan administrasi seperti KTP, SIM, serta kartu tanda anggota (KTA).
Menurut mantan Kapolres Lingga ini, sikap tampang individu Polri khususnya personel Polresta Tanjungpinang harus terjaga demi meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. Selain itu, polisi harus rapi dan menjadi contoh yang baik.
Anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi, jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan maka Propam Polresta Tanjungpinang akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” tuturnya.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya melaksanakan pembinaan disiplin terhadap personel Polresta Tanjungpinang. Bagi anggota yang masih tidak sesuai aturan dalam berpakaian akan diberi teguran untuk memperbaiki sesuai aturan yang berlaku.
“Mari kita berkomitmen untuk menjadikan Polri yang Presisi untuk menjadi abdi negara yang akan selalu meningkatkan kinerja bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.
Baca Juga :
- Propam Polda Kepri Cek Senpi dan Tes Urine Personel Polresta Tanjungpinang
- Propam Polda Kepri Tes Urine Personel Polresta Tanjungpinang
Penulis: Roland
Editor : Redaktur