
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang Hasan, mengatakan akan melakukan mutasi pejabat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kota Tanjungpinang.
Hal itu dikatakan Hasam kepada wartawan usai menghadiri acara penyerahan bantuan pangan bagi Lansia di Wilayah Kecamatan Tanjungpinang pada Jumat (20/10/2023).
Kepada Media, Hasan mengatakan alasan melakukan mutasi Pejabat Pemerintah kota Tanjungpinang itu, untuk mencari pejabat yang memiliki kemauan dan tim kerja yang solid dalam mewujudkan pembangunan di kota Tanjungpinang.
Sebab kata Hasan, Pemerintah Kota Tanjungpinang memerlukan tim kerja yang solid untuk mewujudkan kemajuan di Kota Tanjungpinang.
“Saya meyakini perlu memiliki tim kerjasama yang kuat dalam mewujudkan pembangunuan kota ini,” ujarnya Jumat (20/10/2023)
Disinggung mengenai kinerja Pejabat Pemko saat ini, apakah memang kurang bagus?, Hasan mengatakan, Kinerja telah baik, Namun perlu ditingkatkan dalam hal struktur dan pencapaian target.
“Kinerja mereka (Kepala OPD Kadis-red) sudah baik, tetapi kita harus memastikan bahwa kinerja mereka lebih terstruktur dan memiliki target yang jelas. Maka dari itu perlu dilakukan rotasi,” ujarnya.
Disingung mengenai kewenanganya sebagai Pj.Wali kota apakah memiliki kewenangan melakukan Mutasi, Hasan menimpali, bahwa haknya sebagai  PjWalikota setara dengan pejabat definitif,
Sehingga menurutnya memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait mutasi Pejabat Pemko Tanjungpinang tersebut.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi