
PRESMEDIA.ID,Bintan – Plt.Bupati Bintan Roby Kurniawan tidak mengambil gajinya hingga akhir masa jabatan nanti. Dia melakukan hal itu untuk menginfakkan gajinya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bintan.
Dia berharap, gajinya itu dapat bermanfaat bagi masyarakat lain. Diharapkan Baznas hendaknya dapat disalurkan dalam bentuk program yang dibutuhkan masyarakat.

“Mulai hari ini hingga akhir masa jabatan, saya akan menginfaqkan gaji yang saya terima kepada Baznas Bintan. Mudah-mudahan harta ini dapat menjadi keberkahan bagi kita semua,†ucapnya usai menyerahkan zakat penghasilan di Aula Kantor Bupati Bintan.
Menurutnya, komitmen itu harus dilakukan sebagai langkah bagi memberikan dukungan penuh kepada Baznas Bintan. Sehingga nantinya, Baznas Bintan bisa melakukan berbagai inovasi serta kreatifitas untuk meringankan beban masyarakat Kabupaten Bintan yang membutuhkan.
“Tentu kita menginginkan agar hal ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk program-program yang bisa meringankan beban masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Roby sendiri memang sangat bersemangat jika berkaitan dengan zakat. Dirinya juga sangat mengantakan, zakat ini menjadi salah satu program utama di Kabupaten Bintan.
Bahkan saat ini, pembahasan rancangan Perbup (Peraturan Bupati) terkait ASN Wajib Zakat sudah rampung dibahas. Dalam waktu dekat ini diharapkan bisa segera menjadi Perbup dan bisa langsung diimplementasikan.
“Alhamdulillah, pembahasannya sudah rampung. Dalam waktu dekat kita berharap sudah resmi menjadi Peraturan Bupati,” katanya.
Roby bahkan mengatakan bahwa dirinya akan membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di setiap instansi yang ada. Dengan demikian, efektifitas dari potensi zakat dari ASN yang ada di lingkup Pemkab Bintan bisa berdampak besar bagi kesejahteraan dan kemaslahatan bersama.
“Setiap instansi, semua yang berada di bawah Pemerintah Daerah. Kita atur teknisnya seperti apa, harus ada UPZ di masing-masing instansi,” ucapnya. (Advetorial)












