Polsek Bintan Timur Tangkap Pelaku Pembobol Ruko di Kijang

Pelaku pembobol ruko saat diperiksa oleh penyelidik Polsek Bintan Timur. (Foto Unit Reskrim Polsek Bintan Timur)
Pelaku pembobol ruko saat diperiksa oleh penyelidik Polsek Bintan Timur. (Foto Unit Reskrim Polsek Bintan Timur)

PRESMEDIA.ID– Jajaran Polsek Bintan Timur, berhasil menangkap seorang pelaku pembobol rumah toko (Ruko) di Wilayah Kijang Kota berinisial S (38) Rabu (29/4/2026).

Kapolsek Bintan Timur melalui Kanit Reskrim Iptu Yofi Akbar, mengatakan, penangkpan S dilakukan atas laporan warga mengenai adanya aksi pencurian di Kijang Kota.

“Kita dapat laporan ada salah satu ruko di Jalan Hang Jebat Kijang dibobol pada Rabu (29/4/2026) pukul 00.30 WIB. Kemudian kita lakukan penyelidikan,” ujar Iptu Yofi, Kamis

Atas laporan dan informasi itu, selanjutnya Polisi melakukan penyelidikan.

Dan hanya beberapa jam, pelaku berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian.

Dari tangan pelaku Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ratusan uang logam rupiah dan mata uang asing, serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

“Pelaku kita bawa ke Mapolsek Bintan Timur. Lalu dilakukan interogasi dan pelaku mengakui sudah melakukan aksi tiga kali dalam sehari,” jelasnya.

Pelaku melakukan pencurian di tiga ruko namun dua ruko yang disatrininya tidak membuahkan hasil. Sementara satu ruko lagi yaitu Mr. KIKO Petshop pelaku telah menjarah uang dolar dan rupiah.

“Pelaku sudah kita tetapkan tersangka dan kita tahan. Dia dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curatK sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara 9 tahun,” katanya.

Kapolsek Bintan Timur AKP Aang Setiawan, S.H. menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.

“Jika ada hal atau peristiwa yang mencurigakan diminta m segera melaporkan ke polisi,” ucapnya.

Penulis:Hasura
Editor :Redaksi

Tinggalkan Balasan