Pulang dari Batam Pria Asal Teluk Sebong-Bintan Ditetapkan PDP Covid-19�

Kepala dinas Kesehatan Bintan dr Gama AF Isnaeni 1
Kepala dinas Kesehatan Bintan dr Gama AF Isnaeni.

PRESMEDIA.ID,Bintan- Pria asal Kecamatan Teluk Sebong-Bintan ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Coronavirus Disease (Covid-19) setelah sebelumnya pulang dari Kota Batam.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengatakan, pria berusia 32 tahun itu ditetapkan PDP ke 22 di Kabupaten Bintan karena mengalami sakit dengan gejala seperti Covid-19.

“Dia warga Teluk Sebong. Pulang dari Batam dan mengalami sakit seperti terpapar Covid-19 sehingga ditetapkan PDP,” ujar Gama, Selasa (5/5/2020).

PDP ini juga mengalami penyakit lainnya akibat terjatuh yaitu Fraktur Basis Kranii Kll. Yaitu kondisi patah tulang akibat benturan langsung pada daerah dasar tulang tengkorak wajah atau rahang atau efek remote dari benturan kepala.

Pihaknya sudah melakukan Rapid Diagnotik Test (RDT). Bahkan juga sudah diambi swab tenggorokannya untuk dilakukan tes dengan Polymerase Chain Reaction (PCR).

“PDP terbaru ini dirawat di RSUP Kepri Raja Ahmad Tabib. Sampel swab-nya juga sudah dibawa ke BTKLPP Batam untuk dicek PCR,”katanya.

Penulis:Hasura