
PRESMEDIA.ID, Bintan – Puluhan ekor sapi dan kambing asal Pelalawan Riau, diamankan Satpolairud Polres Bintan di Pelabuhan Gentong Kecamatan Bintan Utara, Kamis (20/7/2023).
Pengamanan Sapi dan kambing ini, dilakukan Satpolair Polres Bintan atas dugaan masuk ke Bintan tanpa dokumen kelengkapan bebas Penyakit Mulut dan Kukuk (PMK) dari Karantina.
Kapolres Bintan AKBP Riki Iswoyo, mengatakan hewan ternak yang diamankan itu tanpa dokumen lengkap dari Karantina Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
“Jumlahnya ada puluhan terdiri dari 40 ekor sapi dan 11 ekor kambing. Saat ini sedang dilakukan koordinasi bersama pihak karantina hewan di Tanjungpinang, lebih jelas bisa ke Kasat Polairud,” ujarnya.
Sementara itu Kasat Polairud Polres Bintan Iptu Sarianto membenarkan telah mengamankan 40 ekor sapi dan 11 ekor kambing. Karena hewan ternak itu masuk ke Bintan tanpa dilengkapi dokumen resmi dari karantina.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat adanya salah satu pengusaha hewan ternak yang memesan puluhan ekor sapi dan kambing dari Pelalawan. Ketika masuk ke pulau Bintan melalui pelabuhan Gentong langsung kita cek ternyata yang bawa tidak memiliki dokumen dari karantina wilayah setempat, maka langsung kita amankan,” bebernya.
Puluhan ekor sapi dan belasan ekor kambing ini dikirim dari Pelalawan dengan menggunakan 3 unit kapal kayu. Kini hewan ternak tersebut diserahkan ke Karantina Tanjungpinang.
“Kita serahkan ke Karantina Tanjungpinang,” ucapnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaktur













