Rizki Faisal Dilantik Jadi Wakil Ketua I DPRD Kepri Gantikan Dewi Kumalasari

Paripurna dan Pengambilan Sumpah pergantiaan Unsur Pimpinan wakil ketua I DPRD Kepri dari HjDewi Kumala Sari Ansar kepada Rizky Faisal di DPRD Kepri
Paripurna dan Pengambilan Sumpah pergantiaan Unsur Pimpinan wakil ketua I DPRD Kepri dari HjDewi Kumala Sari Ansar kepada Rizky Faisal di DPRD Kepri

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Anggota DPRD Kepri Rizky Faisal dilantik menjadi wakil Ketua I DPRD provinsi Kepri menggantikan Dewi Kumala Ansar.

Pergantian dan pelantikan unsur pimpinan wakil ketua DPRD Kepri dari partai Golkar ini, dilaksanakan melalui Sidang paripurna DPRD Kepri yang dipimpin Ketua DPRD Jumaga Nadeak Kamis (12/5/2022).

Sebelum pengambilan sumpah, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, mengatakan pergantian kursi pimpinan wakil Ketua I DPRD Kepri, dilakukan berdasarkan usulan partai Golkar dan kemudian ditetapkan melalui keputusan paripurna DPRD yang ditindak lanjuti dengan Keputusan Mendagri nomor 161.21-1002 tahun 2022 tentang peresmian pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kepri Dewi Kumalasari.

Kemudian, surat keputusan Mendagri nomor 161.21-1003 tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua DPRD Kepri sisa masa jabatan  2019-2024.

“Pergantian kursi pimpinan legislatif ini sudah melalui proses yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mekanisme peraturan DPRD Kepri nomor 1 tahun 2019. Kemudian dilanjutkan melalui proses pemberhentian dan penetapan pergantiannya oleh Mendagri,” kata Jumaga.

Proses pergantian antar waktu (PAW) wakil ketua DPRD lanjutnya, diawali dari usulan partai Golkar yang menyurati DPRD Kepri pada 9 Juni 2021 lalu. Kemudian pada 24 Januari 2022, dilaksanakan paripurna pengusulan pemberhentian Dewi Kumalasari sekaligus penetapan Rizki Faisal sebagai pengganti menjabat wakil ketua DPRD Kepri.

“Selanjutnya DPRD meneruskan usulan tersebut kepada Mendagri melalui Gubernur hingga ditetapkan surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya pergantian unsur pimpinan DPRD Kepri itu,  Jumaga berharap, Rizki Faisal dapat bersinergi dengan anggota legislatif lainnya hingga masa jabatan selesai 2024 mendatang.

“Kami ucapkan terimakasih juga kepada saudari ibu Dewi Kumalasari yang sebelumnya telah mengemban tugas sebagai wakil ketua DPRD,” ujar Jumaga.

Penulis :Ismail
Editor   :Redaksi