Satgas Gakkum Polres Karimun Cek Keberadaan Napi Asimilasi

Satgas Gakkum Polres Karimun saat melakukan pengecekan keberadaan Napi Asimilasi di Karimun
Satgas Gakkum Polres Karimun saat melakukan pengecekan keberadaan Napi Asimilasi di Karimun.

PRESMEDIA.ID,Karimun- Sejumlah Narapidana Asimilasi didatangi Satuan Tugas (Satgas) Penegak Hukum (Gakkum) Aman Nusa II Seligi 2020 Polres Karimun dikediamannya, Kamis,(30/4/2020).

Kedatangan Satgas Gakkum tersebut, untuk memastikan sejumlah Napi yang mendapat pembebasan dari program Asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM itu, benar-benar berada dirumah dengan tempat asimilasi yang telah ditentukan.

Kasat Reskrim Polres Karimun Herie Paramono mengatakan, pihaknya sengaja mendatangi sejulah Napi asimilasi itu untuki memastikan bahawa napi tersebut benar-benar melakukan asimilasi sebagai mana yang diperjanjikan.

“Hari Rabu (29/4/2020) kemarin kami mendatangi tiga warga Binaan, dan ketiga orang yang kita cek semuanya berada di rumah masing-masing,”sebutnya, Kamis (30/4/2020).

Satgas Gakum lanjut Herie, akan kembali melakukan pengecekan Warga Binaan dan Napi lainua secara bertahap, dengan hrapan sebanyak 58 Napi Asimilasi yang telah dibebaskan itu, dapat mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan serta tidak kembali berbuat kriminal.

“Semoga mereka tidak berulah lagi, hingga tidak kembali lagi ke penjara karena melakukan perbuatan berulang atau perbuatan pidana lainnya,”harapnya.

Sekedar diketahui, sebanyak 110 Narapidana (Napi) yang menjadi warga binaan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Provinsi Kepri, dibebaskan [ada Rabu (1/4/2020) lalu.

Pembebasan bersyarat ratusan tahanan ini, merupakan�tindak lanjuti dari surat keputuan Kementerian Hukum dan HAM Nomor:01.04.04 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak, melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 yang ditandatangani Kementerian hukum dan HAM Yosana Laoly.

Penulis:Tri/Redaksi�