
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang mengamankan ratusan knalpot brong dari pengendara yang mengganggu kenyamanan masyarakat di Tanjungpinang.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugra Arif Perdana, mengatakan, pengamanan knalpot brong kendaraan bermotor roda dua itu, dilakukan dalam penertiban pengendara sepeda motor di jalan Raya Tanjungpinang.
Dalam penertiban yang kami lakukan dalam beberapa hari ini, Satlantas Polresta Tanjungpinang telah mengamankan ratusan knalpot brong dari pengendara sepeda motor yang mengganggu dan meresahkan masyarakat,” ujar Reza pada Selasa (23/1/2023).
Selain melakukan penertiban di jalan raya, lanjutnya, tim Satlantas Polresta Tanjungpinang juga menyelenggarakan penertiban dan sosialisasi ke sekolah-sekolah, mengingat banyak pelajar yang menggunakan knalpot brong.
“Hari ini, kami lakukan sosialisasi ke sekolah, dan tidak menutup kemungkinan akan kami tindak lanjuti dengan melaksanakan razia,” sebutnya.
Upaya sosialisasi dan edukasi dilaksanakan ke beberapa bengkel yang ada di Tanjungpinang, dengan tujuan memastikan pemilik bengkel tidak memaksa atau memodifikasi kendaraan roda dua dengan mengganti knalpotnya menjadi knalpot brong.
“Jika kami temukan pelanggaran, kami akan mengambil knalpot tersebut dan barang bukti akan kami amankan,” tutupnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












