
PRESMEDIA.ID– Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melantik 1.186 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Selasa (11/11/2025).
Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK ini dipimpin langsung Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmasyah, di Gedung Aula 5 Lantai, Senggarang, Tanjungpinang.
Dalam sambutannya, Lis Darmasyah menyampaikan rasa syukur dan harapan agar seluruh PPPK yang dilantik dapat bekerja profesional dan berintegritas, serta berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
“Dari total 1.186 PPPK yang dilantik, terdiri dari 2 tenaga medis, 17 tenaga guru, dan 1.167 tenaga teknis. Saya berharap seluruhnya dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat melayani masyarakat,” ujar Lis.
Ia juga mengingatkan bahwa meski kondisi ekonomi Kota Tanjungpinang belum sepenuhnya pulih, ASN dan PPPK harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Situasi ekonomi saat ini memang belum stabil, namun semangat kita untuk melayani masyarakat tidak boleh menurun,” tegasnya.
Terkait besaran gaji PPPK paruh waktu, Lis menjelaskan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Namun ia berjanjuji, pemerintah akan tetap berkomitmen memberikan hak pegawai secara proporsional.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum baru bagi jajaran PPPK di lingkungan Pemko Tanjungpinang untuk terus meningkatkan kinerja, kedisiplinan, dan inovasi dalam pelayanan publik.
Dengan bertambahnya tenaga teknis, guru, dan medis, Pemko Tanjungpinang optimis pelayanan kepada masyarakat akan semakin cepat, efisien, dan merata di seluruh wilayah kota.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com










