Sebanyak 13 Puskesmas di Lingga Akreditasi Kemenkes Agar Pelayanan Maksimal 

Kementerian Kesehatan melalui tim lintas sektoral dengan Forum Komunitas Kecamatan Sehat Kabupaten Lingga melakukan Akreditasi Puskesmas di Lingga. (Foto: Aulia/Presmedia.id)
Kementerian Kesehatan melalui tim lintas sektoral dengan Forum Komunitas Kecamatan Sehat Kabupaten Lingga melakukan Akreditasi Puskesmas di Lingga. (Foto: Aulia/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Lingga – Sebanyak 13 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di kabupaten Lingga, di Akreditasi Tim Surveyor Akreditasi Kementerian Kesehatan dari Lembaga Laskesi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, dr.Bukit Raya Gultom, mengatakan, tujuan akreditasi Puskesmas ini untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, dengan fokus pada keselamatan pasien, terutama di wilayah kerja UPT Puskesmas Lanjut.

“Ikhtisar proses akreditasi puskesmas ini adalah langkah penting dalam meningkatkan fasilitas kesehatan puskesmas, guna memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan sesuai dengan standar yang diharapkan oleh masyarakat,” ujarnya Selasa (3/9/2023)

Saat ini lanjut dr.Bukit Raya, terdapat 13 Puskesmas di Kabupaten Lingga yang akan menjalani proses Akreditasi pada tahun 2023 ini.

Dari jumlah itu, 11 Puskesmas akan menjalani Akreditasi dan 2 Puskesmas  Puskesmas melakukan proses Akreditasi.

Kegiatan Akreditasi ini, dilakukan Kementerian Kesehatan melalui tim lintas sektoral dengan melibatkan Forum Komunitas Kecamatan Sehat Kabupaten Lingga.

Ketua Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS) Kabupaten Lingga, Maratusholiha Nizar, yang mendampingi tim Survey Re Akreditasi di UPT Puskesmas Lanjut Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga mengatakan,

Akreditasi Puskesmas itu, menjadi sangat penting, karena melibatkan penilaian terhadap standar mutu pelayanan yang diberikan Puskesmas pada masyarakat.

“Selain itu, evaluasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Puskesmas

Juga menjadi perhatian, karena menjadi kunci, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Maratusholiha.

Lebih jauh, Ketua TP PKK Kabupaten Lingga ini juga mengatakan, akreditasi itu, memiliki signifikansi penting, karena melibatkan penilaian terhadap standar mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Puskesmas Lanjut sendiri, menjadi Puskesmas kedua yang mengikuti proses Re Akreditasi, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan setelah Puskesmas Sungai Pinang di Kecamatan Lingga Timur.

Penulis: Aulia
Editor  : Redaksi

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com