
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sejumlah pejabat kabupaten Bintan diperiksa penyidik KPK di ruang Antan Seludang Polres Tanjungpinang, Kamis (25/2/2021).
Pantauan PRESMEDIA.ID di Mapolres Tanjungpinang, sejumlah pejabat yang diperiksa penyidik KPK itu di antaranya, Edi Pribadi sebagai Sekretaris Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB) Bintan, dan Mardiah sebagai Kepala DPMPTS Bintan.
Informasi yang dihimpun, sejumlah pejabat Bintan itu, diperiksa penyidik KPK, terkait pemberian kuota dan cukai rokok di Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB) Bintan tahun 2016-2018 yang dikeluarkan BPK kpbpb Bintan.
Pemeriksaan sendiri telah berlangsung sejak Selasa (23/2/2021) lalu dan dilanjutkan pada Kamis (25/2/2021) hari ini.
Kapolres Tanjungpinang AKBP.Fernando yang diminta tanggapan dengan penggunaan fasilitas ruangan Polres oleh Penyidik KPK untuk memeriksa sejumlah pejabat Bintan itu, mempersilahkan wartawan menanyakan langsung ke Humas dan juru bicara KPK.
Namun demikian Kapolres dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Hary Goldenhart, membenarkan adanya penyidik KPK menggunakan ruangan di Polres Tanjungpinang untuk memeriksa sejumlah pejabat Bintan tersebut.
Namun mengenai substansi pemeriksaan, Kabid Humas dan Kapolres mempersilakan wartawan untuk menanyakan langsung ke Humas dan Juru Bicara KPK.
Sementara itu, Edi Pribadi yang berusaha dimintai tanggapan mengenai pemeriksaanya, enggan memberi tanggapan.
Ketika dicecar wartawan, Edi hanya mengangkat tangan dan enggan memberi tanggapan.
Hal yang sam juga ditunjukan Mardiah, Mardiah yang dijumpai wartawan usai istirahat sholat, juga enggan memberi tanggapan.
Hingga berita ini dinaikan, Edi Pribadi dan Mardiah masih diperiksa penyidik KPK secara tertutup di ruang Antan Seludang Polres.
Penulis: Redaksi
Editor : Redaksi












