
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sepanjang tahun 2020 ini, tercatat sebanyak 64.848 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Kepulauan Riau telah menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) masing-masing sebesar Rp2,4 juta.
”Dengan demikian, Pemerintah Pusat telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp155 miliar BPUM kepada Provinsi Kepri,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kepri, Agusnawarman, saat dihubungi PRESMEDIA.ID, Selasa (29/12/2020).
Agus, demikian dia biasa disapa mengatakan, para pelaku UMKM yang menerima bantuan tersebut merupakan pelaku UMKM yang terdampak COVID-19.
“Rata-rata para UMKM tersebut sudah menerima di rekening BRI (Bank Rakyat Indonesia) masing-masing,” ucapnya seraya menjelaskan, bila sebelumnya Dinas Koperasi dan UMKM Kepri telah mengusulkan sekitar 86 ribu UMKM tedampak COVID sebagai penerima BPUM kepada Pemerintah Pusat.
”Namun, setelah melalui beragam verifikasi, Pemerintah Pusat hanya memberikan bantuan kepada Kepri hanya sekitar 64 ribu UMKM saja. Itupun sudah melalui 31 tahapan seleksi,” ujar Agusnawarman setengah menyayangkan.
Untuk tahun 2020 ini, lanjut Agus, kuota penerimaan BPUM dari pemerintah pusat sudah selesai. Namun demikian, sesuai dengan pernyataan Presiden beberapa waktu lalu, program BPUM akan dilanjutkan pada 2021 mendatang.
Bahkan, pemerintah pusat sudah menyiapkan kuota sekitar 20 juta bagi pelaku UMKM yang terdampak COVID.
“Tahun depan penerima BPUM lebih difokuskan pada usaha miko-nya,” pungkasnya.
Penulis : Ismail