
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menggeledah rumah dan ruangan kerja, Yudi, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang, sekitar pukul 10.00 Wib, Selasa,(28/1/2020).
Kepala Kejari Tanjungpinang, Ahelya Abustam mengatakan, penggeledahan Ruang kerja dam rumah Yudi itu dilakukan dalam tindak lanjut penyidikan dugaan korupsi BPHTB di dinas BP2RD kota Tanjungpinang.
“Penggeledahan dilakukan penyidik di ruangan kerja dan rumah salah satu terduga korupsi pajak BPHTB di BP2RD Kota Tanjungpinang,”ujarnya, Selasa (28/1/2020).
Penggeladahan lanjut Ahelya, dilakukan penyidik kurang lebih selama tiga jam, untuk mencari barang bukti atas dugaan korupsi pajak BPHTB di NP2RD.
Dari hasil penggeledahan dirumah maupun ruangan kerja terduga, lanjut Ahelya, pihaknya menyita beberapa barang bukti seperti laptop dan dokumen-dokumen lainya yang berkaitan dengan dugaan korupsi yang ditangani.
“Surat-surat dan laptop saja yang kami sita,”katanya.
Ahelya juga menambahkan, untuk proses hukum lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan, akan melakukan penggeledahan ruangan lain, setelah penggeledahan hari ini.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, juga telah memeriksa dan meminta keterangan belasan saksi salam kasus korupsi Pajak BPHTB di BP2RD Tanjungpinang itu.
Demikian juga terhadap Yudi Ramdani Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang, juga diperiksa kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Penulis:Roland












