
PRESMEDIA.ID, Bintan- Kecelakaan motor kembali terjadi di Jalan lintas Barat (Jalinbar) Bintan. Seorang pengendara Honda Beat BP 3645 AB, Abdul Sani mengalami luka berat setelah terlibat kecelakaan dengan Mobil Toyota Fortuner BP1269 ER yang dikemudikan Berty.
Dua kendaraan ini tabrakan di Jalur Lintas Barat km 23 Kampung Pulau Ladi, Kecamatan Teluk Bintan, Jumat (27/3/2020) sore.
KBO Satlantas Polres Bintan Ipda Budi mengatakan, kedua kendaraan itu saling tabrakan atau terlibat adu kambing. Kondisi pengemudi mobil tidak mengalami luka apapun hanya shock, sementara pengendara motor kritis.
Korban Abdul Sani mengalami luka berat dan kini kondisinya kritis di RSUD Tanjungpinang. Pihak medis telah menangani korban dengan maksimal,” ujar IPDA Budi, Sabtu (28/3/2020).
Kejadian lanjut Budi, berawal saat korban mengendarai motor matic warna merah dari arah Tanjungpinang hendak ke Desa Penaga. Sedangkan pengemudi mobil datang dari arah berlawanan yaitu dari Lagoi menuju Tanjungpinang dengan kecepatan 60 Km/jam.
Setibanya di Jalur Lintas Barat Kampung Pulau Ladi. Korban berusaha mendahului kendaraan yang berada di depannya yaitu Mobil Box dengan cara menyalipnya.
“Naasnya saat korban menyalip, dari arah berlawanan datang Mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan Berty. Akibatnya kecelakaan itu tak dapat dielakkan,” jelasnya.
Ketika tabrakan itu terjadi, Berty secara spontan membanting setir ke kanan karena terkejut. Lalu mobil itupun menyeret sepeda motor ke luar jalur dan berhenti di bahu jalan sebelah kanan jika dilihat dari arah Tanjunguban menuju Tanjungpinang.
Atas insiden ini, total kerugian materil yang ditimbulkan dari kedua kendaraan tersebut ditaksir mencapai Rp 10 juta.
“Kedua kendaraan sudah dievakuasi dari lokasi kejadian. Kasus ini masih dalam penyelidikan,”ucapnya.
Penulis:Hasura
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












