PRESMEDIA.ID– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, memindahkan 18 narapidana (napi)
Kemenkumham
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.