
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau berencana mengubah skema pelaksanaan debat publik Calon Gubernur Kepri akibat 3 komisionernya terpapar COVID-19.
Ketua KPU Kepri, Sriwati, mengatakan saat ini pihaknya tengah membahas dan mengevaluasi jadwal sejumlah tahapan yang telah diagendakan. Seperti, pelaksanaan debat publik yang sebelumnya direncanakan 3 putaran menjadi 2 putaran.
“Ada beberapa kemungkinan yang sedang kami bahas. Pertama adalah memangkas jumlah debat publik dari sebelumnya 3 kali pada 9, 20, dan 29 November 2020, menjadi hanya 2 kali, dan lokasi debat dilakukan di Kepri, tidak di Jakarta lagi,â€ujarnya, Kamis (5/11/2020).
Ia mengatakan, setelah mencapai kesepakatan nanti terkait perubahan skema tersebut, selanjutnya akan disampaikan kepada masing-masing pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur.
Mengenai pelaksanaan debat putaran pertama pada 9 November nanti, Sriwati, mengakui kesiapannya tidak ada masalah. Karena, pelaksanaannya nanti sudah diserahkan kepada pihak ketiga.
“Karena kegiatannya melalui EO (Event Organizer), tentu kami hanya mengkoordinasikan saja mengenai lokasinya saja apakah dilakukan di daerah atau tetap di Jakarta. Selanjutnya tentu menjadi tanggugjawab pelaksana sesuai dengan kesepakatan-kesepakatan yang sudah ada,†tegas Sriwati.
Selain itu, Sriwati juga menyampaikan sudah memberikan dukungan kepada rekan-rekan komisioner yang terpapar untuk tetap kuat melawan COVID-19. Dirinya berharap semuanya segera sembuh dan kembali bekerja untuk menyelesaikan tanggungjawab menyelenggarakan Pilkada Kepri 9 Desember 2020 mendatang.
“Saat ini kami juga sedang menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU Pusat. Karena situasi dan kondisi yang terjadi secara resmi sudah kami laporkan ke KPU Pusat,†tutup Sriwati.
Sebagaimana diketahui, dari 5 komisioner KPU Kepri, 3 diantaranya dinyatakan positif COVID-19 serta tambahan seorang staf. Sehingga, jumlah klaster KPU Kepri saat ini sebanyak 4 orang.
Penulis:Ismail
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com









