Tukang Ojek Diringkus Warga atas Dugaan Pencabulan Anak

Kantor Mapolsek Tanjungpinang Kota (Roland/presmedia)
Kantor Mapolsek Tanjungpinang Kota (Roland/presmedia)

PRESMEDIA.ID– Seorang tukang ojek inisial R (62, diamankan warga Tanjungpinang kota, kemudian diserahkan ke Polisi, karena diduga melakukan pencabulan terhadap 3 orang anak yang masih dibawah umur.

Warga yang ditemui Media di di Mapolsek Tanjungpinang Kota mengatakan, kejadian dugaan asusila itu, terjadi ketika anak-anak tersebut pulang dari berlebaran disekitar tempat tinggalnya, Selasa (24/3/2026) siang.

“Ketia mereka (Anak-anak-red) melintas di pangkalan ojek tenpat terduga pelaku Mangkal. Pelaku mendekati ketiga korban dan melakukan pencabulan,” ujar warga.

Setelah perbuatan bejat itu terjadi. Ketiga korban kemudian pulang dan salah satu korban memberitahu kejadian yang dialami pada orang tuanya.

Selanjutnya, salah satu orang korban itu, kemudian memberitahu kepada warga lain dan Bhabinkamtibmas.

Dan atas infromasi itu, selanjutnya, terduga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tanjungpinang Kota.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP.Monang Silalahi membenarkan Laporan warga atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur ini.

“Ya tadi saya sudah mengecek. enar pelaku telah diamankan dan laporan warga telah diterima oleh penyidik,” kata Monang saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID, Rabu (25/3/2025).

Ia mengatakan, bahwa dalam kejadian itu, korban diketahui berjumlah 3 orang diantaranya 2 perempuan dan satu laki-laki.

Saat ini lanjutnya, Pelaku masih diperiksa serta saksi lainnya.Dan jika memang alat buktinya ada, Pihak kepolisian, akan melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Masih dalam proses, Nanti akan kita rillis,” ujarnya singkat.

Penulis:Roland
Editor :Redsktur

Tinggalkan Balasan