UPP Tanjunguban Kembali Usulkan Alokasi Anggaran Pembangunan PBM Teluksasah

Kepala Kantor Syahbandar UPP Kelas I Tanjunguban Fakhrin Riza
Kepala Kantor Syahbandar UPP Kelas I Tanjunguban, Fakhrin Rizal (Presmed)

PRESMEDIA.ID, Bintan- Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Syahbandar Kelas I Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara (Binut) kembali mengusulkan pembangunan Pelabuhan Bongkar Muat (PBM) Teluksasah, Kecamatan Sri Kuala Lobam ke Pemerintah Pusat.

Proyek Pelabuhan Bongkar Muat itu telah dimulai sejak 2018 lalu. Tahap awalnya dikucurkan APBN sebesar Rp 700 juta lebih untuk membangun pagar di lokasi pelabuhan. Namun pada 2019 alokasi anggaran kelanjutan pembangunan tidak dianggarkan sehingga sempat terhenti selama setahun.

Kepala UPP Syahbandar Kelas I Tanjunguban, Fakhrin Rizal mengatakan tahapan pembangunan pelabuhan itu tertunda di 2019. Maka tahun ini kembali pihaknya usulkan agar pembangunannya dapat dilanjutkan.

“Belum ada kepastian kelanjutannya. Tapi bulan depan atau 2 bulan lagi kami kembali usulkan,” katanya, Selasa (9/6/2020).

Kewenangan pembangunan pelabuhan bongkar muat tersebut merupakan kewenangan pusat. Sehingga kucuran dana pembangunannya melalui APBN. Namun untuk usulannya tetap dari pihak UPP Kelas I Tanjunguban.

“Namun pesimis juga akan ada kelanjutan di situasi saat ini,” ucapnya.

Penulis: Hasura