
PRESMEDIA.ID, Bintan – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina, yang bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Kawasan KEK Galang Batang, terlibat kecelakaan dengan seorang pengendara motor warga Bintan di Simpang Tiga Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, pada Sabtu (3/8/2024) pagi.
Akibat kecelakaan ini, pengendara motor berinisial Md, dinyatakan meninggal dunia.
Kasatlantas Polres Bintan, AKP Khapandi, mengatakan kecelakaan ini terjadi di Simpang Tiga Kawal pada 3 Agustus sekitar pukul 10.00 WIB.
Pelaku kecelakaan adalah seorang WNA berinisial Lg yang mengemudikan mobil Toyota Rush BP 1607 YF dari arah Galang Batang menuju Kawal.
Sementara korban, Md, mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun BP 6199 QW dari arah Kawal menuju Kota Tanjungpinang.
“Setibanya di simpang tiga, WNA Lg berbelok ke kanan menuju Jalan Kawal. Pada saat bersamaan, pengendara motor datang dari arah depan dan menabrak sisi kanan depan mobil,” jelas AKP Khapandi.
Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutnya, mobil Toyota Rush yang dikemudikan oleh WNA Lg melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kawal, yang menyebabkan tabrakan keras dan membuat pengendara motor terpental ke aspal.
“Korban mengalami luka parah dan sempat dilarikan ke rumah sakit di Tanjungpinang. Namun, saat mendapatkan penanganan medis, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter,” tambahnya.
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan saat ini telah dievakuasi ke Mako Polres Bintan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus kecelakaan ini,” ujar AKP Khapandi.
Penulis:Hasura
Editor :Redaksi
















