Cegah Beras Oplosan, Satreskrim Polres Bintan Sidak HET di Sejumlah Swalayan

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bintan Iptu Adi Satrio Gustian beserta anggotanya melakukan monitoring dan memasang spanduk himbauan penjualan beras sesuai HET. (Foto Humas Polres Bintan)
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bintan Iptu Adi Satrio Gustian beserta anggotanya melakukan monitoring dan memasang spanduk himbauan penjualan beras sesuai HET. (Foto Humas Polres Bintan)

PRESMEDIA.ID– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan melakukan monitoring Harga Eceran Tertinggi (HET) serta memeriksa dugaan praktik pengoplosan dan penggantian kemasan beras di sejumlah mini market dan swalayan di Kecamatan Bintan Timur, pada Minggu (26/10/2025).

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada para pedagang dan distributor agar menjual beras sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Spanduk imbauan juga dipasang di sejumlah titik agar masyarakat lebih waspada terhadap praktik jual beli beras di luar ketentuan.

Kasatreskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, melalui Kanit Tipidter Iptu Adi Satrio Gustian, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan untuk memastikan harga beras tetap stabil dan sesuai HET.

“Satreskrim Polres Bintan melakukan pengecekan harga beras medium dan premium, sekaligus memasang banner imbauan agar seluruh pedagang menjual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” jelasnya.

Dari hasil sidak sementara, belum ditemukan adanya pedagang yang menjual beras di atas HET. Semua harga masih berada pada kisaran normal sesuai ketentuan.

Harga Beras di Bintan Masih Stabil

Berdasarkan hasil monitoring lanjutnya, harga beras di beberapa swalayan dan toko di Bintan Timur tercatat masih stabil.

Beras SPHP Rp13.100 per kilogram, sementara Beras Medium Rp14.000 per kilogram sedangkan Beras Premium Rp15.400 per kilogram.

“Untuk saat ini, harga masih aman dan tidak ada pelanggaran. Namun, jika nanti ditemukan ada pedagang atau distributor yang menjual di atas HET, akan kami tindak tegas,” tegas Iptu Adi.

Satreskrim Polres Bintan juga mengajak masyarakat untuk turut memantau dan melaporkan bila menemukan pedagang yang menjual beras di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami minta warga yang menemukan penjualan beras di atas HET agar segera melaporkan ke Satgas Pangan Polres Bintan,” ujarnya.

Langkah pengawasan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga beras di pasaran dan mencegah praktik curang yang merugikan masyarakat.

Penulis:Hasura
Editor :Redaksi