Masih Ribuan Calon Siswa Belum Diterima Sekolah Negeri, Komisi IV DPRD Kepri Gelar Rapat Solusi Bersama Disdik

Masih Ribuan Calon Siswa Belum Diterima Sekolah Negeri, Komisi IV DPRD Kepri Gelar Rapat Solusi Bersama DisdikPRESMEDIA.ID-Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kepri. Rapat ini khusus membahas dan mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri Tahun 2026.

Fokus utama adalah mencari solusi bagi ribuan calon siswa yang belum tertampung di sekolah negeri pada tahap pertama seleksi. Rapat berlangsung di Graha Kepri, Batam Centre, (07/07/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Luther Jansen, didampingi Sekretaris Komisi IV, Bobby Jayanto. Turut hadir anggota Komisi IV lainnya, yaitu Aman, Ririn Warsiti, Onward Siahaan, Rohani, Azis Martindaz, dan Januar Robert Silalahi.

Selain itu, hadir pula Ketua Komisi III DPRD Kepri, Teddy Jun Askara, anggota DPRD Kepri, Rudy Chua, serta Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, beserta jajaran pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kepri.

Sekretaris Komisi IV, Bobby Jayanto, menjelaskan bahwa rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya pengaduan yang masuk ke DPRD dari masyarakat.

Khususnya para orang tua yang cemas karena anak-anak mereka belum diterima di sekolah negeri pada tahap pertama Sistem Penerimaan Murid Baru.

Kami mendapatkan banyak keluhan dari para orang tua yang khawatir karena anak-anaknya belum diterima masuk sekolah, ujar Bobby.

Ketua Komisi IV, Luther Jansen, meminta Dinas Pendidikan Kepri segera mencari solusi konkret atas berbagai kendala yang terjadi selama proses penerimaan murid baru. Ia menekankan bahwa evaluasi ini penting agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru ke depan dapat berjalan lebih baik dan lebih adil bagi seluruh calon siswa.

Kami minta Dinas Pendidikan Kepri dapat mencari solusi dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru. Ini harus menjadi evaluasi agar ke depan bisa lebih baik lagi, katanya.

Dalam diskusi yang berlangsung mendalam, anggota Komisi IV menyampaikan berbagai temuan dan laporan yang diterima dari masyarakat. Mulai dari calon siswa yang gagal diterima di sekolah tujuan, hingga dugaan kejanggalan dalam mekanisme seleksi yang diterapkan sistem.

Anggota Komisi IV, Aman, menyoroti fenomena persepsi masyarakat terhadap sekolah favorit. Hal ini dinilai menjadi salah satu akar persoalan yang menyebabkan penumpukan pendaftar di sekolah-sekolah tertentu, sementara sekolah lain justru masih kekurangan siswa.

Ia menyampaikan data yang menunjukkan bahwa khusus untuk SMK Negeri di Kota Batam, masih terdapat 2.803 calon siswa yang belum diterima, sedangkan sisa daya tampung yang tersedia hanya 2.173 kursi.

Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar 630 kursi yang perlu mendapatkan solusi, ke mana mereka nantinya akan disalurkan, ujarnya.

Aman juga menyoroti kasus calon siswa yang gagal lolos melalui jalur domisili, meskipun jarak rumah ke sekolah tujuan hanya sekitar 800 meter. Sebagian siswa tersebut masih bertahan dan belum mendaftar ke sekolah lain karena sekolah alternatif yang tersedia ternyata berada jauh dari tempat tinggal mereka.

Pertanyaan juga dilontarkan terkait mekanisme seleksi dan proses verifikasi dalam sistem Sistem Penerimaan Murid Baru. Sebagai contoh, ada seorang calon siswa asal Bengkong yang memilih SMAN 8 Batam sebagai pilihan pertama, SMAN 25 Batam sebagai pilihan kedua, dan SMAN 14 Batam sebagai pilihan ketiga.

Namun, meskipun masih tersedia kuota di SMAN 25 Batam yang berada di kecamatan yang sama dengan tempat tinggalnya, siswa tersebut justru diterima di SMAN 14 Batam yang lokasinya jauh lebih jauh dari rumah.

Kita tidak mengerti apakah ini kesalahan sistem atau tim verifikasi. Di sekolah terdekat masih ada kuota, tetapi justru diterima di pilihan ketiga yang lokasinya lebih jauh, katanya.

Selain itu, sejumlah anggota DPRD juga mempertanyakan penggunaan Tes Kemampuan Akademik pada jalur prestasi yang dinilai mengurangi peran nilai rapor sebagai indikator penilaian utama. Masalah lain yang juga disoroti adalah adanya calon siswa yang mendaftar di SMA wilayah Tanjungpinang, namun justru diterima di sekolah yang berada di wilayah Batam.

Menanggapi berbagai masukan, temuan, dan pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, mengakui bahwa pada tahap pertama Sistem Penerimaan Murid Baru memang masih terdapat 3.874 calon siswa yang belum tertampung. Rinciannya meliputi Batam 3.264 siswa, Tanjungpinang 409 siswa, Karimun 149 siswa, dan Bintan 52 siswa.

Meski angka tersebut cukup besar, Andi Agung tetap optimistis seluruh siswa yang belum tertampung dapat memperoleh sekolah melalui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru tahap kedua yang berlangsung pada 6–8 Juli 2026.

Sistem Penerimaan Murid Baru tahap kedua masih berproses dan saya optimistis selesai, ujarnya.

Melalui rapat kerja ini, DPRD Provinsi Kepri ingin memastikan bahwa setiap calon siswa di wilayah Kepulauan Riau mendapatkan haknya untuk menempuh pendidikan di jenjang yang diinginkan.

DPRD juga mendorong Dinas Pendidikan Kepri untuk terus menyempurnakan sistem Sistem Penerimaan Murid Baru agar ke depannya tidak lagi terjadi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu sekaligus kekosongan kuota di sekolah lain, serta memastikan mekanisme penempatan siswa benar-benar transparan, adil, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi