Skandal Jalan Sagulung: Tender Jumbo Rp 2,8 Miliar Gagal, Pokja Diduga Monopoli dan Bungkam

Skandal Tender Jalan Sagulung: Tender Jumbo Rp2,8 Miliar Gagal, Pokja Diduga Monopoli dan Bungkam
Ilustrasi Skandal Tender Jalan Sagulung: Tender Jumbo Rp2,8 Miliar Gagal, Pokja Diduga Monopoli dan Bungkam

PRESMEDIA.IDPenyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menuai masalah serius.

Paket pekerjaan Peningkatan Jalan Sagulung, Kota Batam, senilai Rp2,8 miliar dari APBD 2026, resmi berstatus “Tender Gagal”.

Kegagalan ini bukan tanpa sebab. Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja) UKPBJ Provinsi Kepri kedapatan meloloskan peserta yang bermasalah secara administrasi dan kualifikasi sejak tahap evaluasi awal.

Kekeliruan ini akhirnya terbongkar dan dianulir lewat mekanisme sanggahan.

Dokumen resmi Jawaban Sanggah Nomor 01.068/JWB-SGH/POKMIL PAKET 068/VII/2026 tertanggal 29 Juli 2026 menjadi buktinya.

Pokja Pemilihan Paket 068, yang dalam strukturnya bekerja secara kolektif tanpa penunjukan ketua tunggal, secara tertulis menerima sanggahan dari CV Sultan Ratuhapis.

Nama Soni, sebagai salah satu anggota pokja, tercatat dalam dokumen tersebut terkait penerimaan sanggahan ini.

Alasannya jelas: adanya ketidakberesan informasi Sisa Kemampuan Paket (SKP) milik penyedia lain, plus kesalahan fatal dalam evaluasi administrasi di tahap awal.

Imbasnya, sistem LPSE terpaksa menggagalkan tender ini. Tidak ada satu pun peserta yang lolos evaluasi penawaran secara sah.

Pola kejanggalan ini tidak berdiri sendiri. Ada indikasi kuat kelalaian sistemik yang berulang. Verifikasi Sisa Kemampuan Paket (SKP) yang ceroboh di proyek Jalan Sagulung diduga bukan kasus tunggal.

Ini bisa jadi modus maladministrasi yang sudah mengakar di berbagai paket lelang yang melibatkan anggota pokja seperti Soni.

Investigasi di lapangan juga menemukan anomali distribusi tugas.

Hampir 50 persen total paket pekerjaan, termasuk sejumlah paket jumbo bernilai fantastis, dipusatkan secara sepihak ke tangan kelompok yang melibatkan Soni.

Di sisi lain, kelompok Pokja lain dibiarkan mangkrak tanpa tugas. Praktik ini memunculkan aroma intervensi dan konflik kepentingan yang terstruktur.

Pejabat Bungkam

Saat Redaksi Presmedia.id, mencoba mengonfirmasi fakta ini untuk menjaga keseimbangan berita, respons yang didapat justru pintu tertutup.

Soni, Pokja yang bersangkutan, memilih jalan pintas: memblokir nomor WhatsApp redaksi.

Tindakan ini diambil saat media menanyakan lolosnya perusahaan bermasalah dan dugaan monopoli paket jumbo. Sikap anti-kritik seperti ini jelas mencederai prinsip keterbukaan publik.

Respons berbeda datang dari Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Karo BPBJ) Setda Provinsi Kepri, Azwandi.

Lewat pesan singkat, ia mengelak dan menyuruh redaksi menempuh jalur formal melalui PPID Provinsi Kepri untuk segala bentuk konfirmasi.

Tidak tinggal diam, redaksi resmi menerbitkan surat somasi dan konfirmasi terbuka pada 29 Juli 2026.

Surat ini dikirim langsung ke pusat dan daerah, ditembuskan kepada:
– Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat, Jakarta
– Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Riau
– Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri)

Langkah ini merupakan komitmen redaksi untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan uang rakyat. media ini akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mempublikasikan fakta-fakta yang terungkap kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Pihak berwenang atau narasumber yang ingin merespons demi akurasi fakta, silakan hubungi Redaksi:

📧 Email: redaksi.presmed@gmail.com atau berita.presmed@gmail.com
📱 Telepon/WA: 0853-6665-5332 atau 0851-8573-3577

Penulis :Presmedia
Editor  :Redaksi

Berita Sebelumnya:

  1. Soni Cs Diduga Kangkangi Aturan LKPP, Pemenang Ber-SKP Minus Diloloskan
  2. Verifikasi LPSE Tender Jalan Sagulung Rp2,8 Miliar Dipertanyakan
  3. Sanggah Resmi Dilayangkan, Dua Pemenang Teratas Tender Jalan Sagulung Terancam Gugur
  4. Diduga Melampaui Batas SKP, Pemenang Tender Jalan Sagulung Rp2,8 Miliar Dipersoalkan Peserta

 

Tinggalkan Balasan