Pemkab Bintan Alokasikan Rp.8,8 M Insentif Imam dan Pengurus Masjid

Bupati Bintan Apri Sujadi ketika mengunjungi warganya di Bintan.
Bupati Bintan Apri Sujadi ketika mengunjungi warganya di Bintan.

PRESMEDIA.ID,Bintan-Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bintan mengalokasikan dana sebesar Rp.8.818.200.000 di APBD murni 2020 kabupaten Bintan untuk membayar insentif profesi keagamaan.

Sejumlah profesi keagamaan yang akan memperoleh insentif itu antara lain, mulai dari imam masjid, penjaga masjid, mubaligh, petugas fardu kifayah, petugas penjaga makam, dan imam surau.

Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan tahun ini dana insentif untuk profesi keagamaan mengalami kenaikan Rp 100-200 ribu dari tahun sebelumnya. Dengan adanya kenaikan ini maka APBD Bintan terkuras sebesar Rp 8,8 miliar lebih.

�Kenaikan ini sudah disepakati semua pihak, dan pembayaran akan dilakukan setiap 3 bulan sekali. Semoga ini menjadi keberkahan bagi kita semua,� ujar Apri, Jumat,(17/1/2020).

Dana insentif itu diperuntukan 2.432 orang. Mereka terdiri dari 1.000 guru ngaji, 188 imam masjid, 188 penjaga masjid, 387 mubaligh, 329 petugas fardu kifayah, 150 petugas penjaga makam dan 190 imam surau.

Diharapkan dengan kenaikan insentif tersebut dapat memotivasi penerima untuk lebih giat dalam menjalankan tugas di wilayahnya masing-masing.

�Kita tidak bisa mengesampingkan mereka begitu saja. Karena mereka berjasa dalam membentuk akhlak generasi muda di Bintan,� jelasnya.

Apri mengimbau agar guru-guru ngaji untuk terus mengajarkan dan mendorong anak-anak Kabupaten Bintan yang Qurani. Sehingga program Gerakan Masyarakat Bintan Magrib Mengaji bagi pelajar jenjang TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs se-Bintan dapat terus berjalan.

�Program Magrib Mengaji ini sudah dijalankan sejak akhir 2018. Semoga dapat terus terlaksana dan semakin banyak yang mengaji kedepannya,� katanya.

Penulis: Hasura