Pemkab Bintan Alokasikan Rp 1,47 M Untuk Perbaikan Dermaga Telang

Pemkab Bintan Alokasikan Rp 1,47 M Untuk Perbaikan Dermaga Telang
Kepala Dinas Perhubungan Bintan, Muhammad Insan Amin.

PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan mengalokasikan anggaran Rp 1,47 miliar untuk perbaikan Dermaga Pulau Telang, Desa Mantang Baru, Kecamatan Mantang Bintan di APBD 2022.

Rencananya, proyek perbaikan tersebut akan dilaksanakan pada Maret atau April 2022 mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan, Muhammad Insan Amin, mengatakan pembangunan fisik dermaga ini memiliki volume 208 meter persegi dengan tiang pancang.

Untuk pagu dana pembangunan fisiknya bersumber dari APBD Bintan sebesar Rp 1,372 miliar. Kemudian, belanja konsultasi pengawasnya sebesar Rp 100 juta.

“Tahun ini kita rehabilitasi Dermaga Pulau Telang, Kecamatan Mantang. Secepatnya akan dilelang dan dikerjakan,” ujarnya, Kamis (3/2/2022).

Ia menambahkan, tahun lalu pihaknya telah melakukan rehabilitasi terhadap 3 dermaga. Yaitu di Kecamatan Mantang, Kecamatan Bintan Pesisir, dan Kecamatan Seri Kuala Lobam

Menurutnya, rehabilitasi dermaga merupakan salah satu prioritas demi keamanan dan keselamatan serta kenyamanan penumpang saat turun maupun naik ke kapal. Diharapkan pengerjaan rehabilitasi dermaga itu nantinya dapat berjalan dengan baik.

“Tentu kita ingin agar rehabilitasi dermaga yang kita lakukan ini, dapat memberikan manfaat semaksimal mungkin bagi perekonomian dan keselamatan kepada masyarakat,” katanya.

Penulis : Hasura
Editor : Redaksi

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com