
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang mengatakan, hasil visum dokter terhadap mayat laki-laki yang ditemukan tergantung di dalam ruko kosong diduga meninggal karena gantung diri.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik, menyatakan dugaan gantung diri ini berdasarkan hasil visum dokter Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RS RAT) Tanjungpinang yang diteruskan kepada penyidik Reskrim Polresta Tanjungpinang.
“Dari hasil visum, dokter menemukan jejas pada leher korban akibat tali yang melilit, namun tidak ada luka atau tanda kekerasan di tubuh korban. Diperkirakan korban sudah meninggal dunia lebih dari tujuh hari,” jelas Sahrul di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (5/7/2024).
Berdasarkan visum dokter, korban juga diduga masih hidup saat gantung diri. Selain itu juga ditemukan lebam mayat pada kaki, Sementara tubuh korban sudah mengalami pembusukan.
Mengenai identitas korban, Polisi belum menemukannya. Namun, diperkirakan jasad laki-laki ini berusia sekitar 50 tahun berdasarkan kondisi gigi dan tulangnya.
“Identitas belum ditemukan, dan untuk usia korban diperkirakan sekitar 50 tahun,” ujar Sahrul.
Polisi juga menambahkan bahwa saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah tidak dapat dikenali, termasuk warna baju dan celana yang dipakai. Hanya ada tulisan “Under Armour” di bagian belakang baju korban.
Polresta Tanjungpinang mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera melapor ke Mapolresta Tanjungpinang.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












