
PRESMEDIA.ID, Bintan- Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, akan memaksimalkan dana sosial Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan di Bintan untuk mendukung program Pembangunan, Pendidikan, Kesehatan, Ketenaga Kerjaan dan Ekonomi UMKM di Kabupaten Bintan.
“Untuk memaksimalkan program pembangunan yang kita Rancang sesuai RPJMD daerah. Kita akan merancang aturan CSR, hingga perusahaan-perusahaan di Bintan, juga berpartisipasi dalam menjalankan program pemerintahan Bintan,”kata Bupati Bintan ini, Jumat,(13/9/2019).
Keterlibatan perusahan dalam menyukseskan program pbangunan daerah melalui dana CSR, lanjut Apri, juga dilakukan di Kabupaten Kulonprogo Darah Istimewa Yogyakarta.
“Dari kunjungan saya di Kabupaten Kulonprogo, mereka telah menetapkan Aturan dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana CSR untuk pembangunan daerah. Seperti itu yang akan kita terapkan juga di Bintan,� ujar Apri.
Terkait regulasi tata kelola dana CSR yang bersumber dari perusahaan-perusahaan telah didapatinya dari Kabupaten Kulonprogo. Mulai dari penerapan, kepastian hukum dan lain-lainnya, Hingga dana bisa digunakan untuk kemajuan Bidang Kesehatan , Bidang Pendidikan, Bidang UMKM serta Bidang Ketenagakerjaan.
�Dana itu digunakan untuk program mengetaskan beberapa permasalahan di masyarakat. Seperti Bidang Ketenagakerjaan beberapa pelatihan diberikan bagi tenaga kerja sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di Kulonprogo. Bahkan dapat digunakan untuk modal usaha, program desa binaan, bedah rumah, beasiswa pelajar dan bantuan perobatan,� jelasnya.
Untuk di Kabupaten Bintan, lanjut Apri pihaknya akan segera menyusun mekanisme pemanfaatan dana CSR itu. Karena dana itu mampu mendukung seluruh sektor bidang dalam program pemerintahan, khususnya bidang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Contohnya bidang pendidikan secara mekanisme kabuoaten Bintan, tidak bisa menyakurkan dana APBD untuk membiayai sekolah SMA ataupun Mahasiswa karena jal itu meruoakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
“Namun saya yakin melalui dana CSR ini akan bisa direalisasikan. Meskipun kewenangannya di provinsi tapi Pemerintah Kabupaten juga memiliki tanggungjawab kepada masyarakatnya. Maka saya akan realisasikan tanggungjawab itu,”ujarnya. (Presmed8).













