Arif Fadilah Minta Pusat Realisasikan Pengelolaan Labuh Jangkar di Kepri

Rapat Vicom dengen Menko Maritim Arif Fadilah Minta Pusat Realisasikan Pengelolaan Labuh Jangkar di Kepri
Rapat Vicom dengen Menko Maritim, Arif Fadilah Minta Pusat Realisasikan Pengelolaan Labuh Jangkar di Kepri.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS.Arif Fadillah kembali mengusulkan realisasi pengelolan kawasan labuh janggar di kawasan Batam, Bintan dan Karimun sesuai dengan tata ruang laut (RZWP3K) Provinsi Kepri.

Hal itu dikatakan Arif dalam rapat melalui Video Confrence (Vicon) dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan tentang Pengelolaan Area Kelautan di Perairan Batam di Rupatama Lantai 4 Gedung Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Selasa (5/5/2020).

Selain dihadiri Menko Maritim dan Investasi, rapat juga dihadiri oleh Kemenhub, Kemenlu, Kemenkue, Kemen BUMN, KKP, Kemenhut LH, Kemen ESDM, Kemenkumham, Bakamla, Pelindo, Pangmabarwil I dan beserta Pemprov Kepri dan BP Batam.

Untuk penataan saat ini, kata Arif, izin pengoprasian kawasan labuh jangkar hanya ditetapkan untuk tiga lokasi terlebih dahulu. Agar kemenhub dan Pemerintah Provinsi bersama sama memutuskan dan memilih tempat.

“Kami menetapkan kawasan labuh jangkar ini, sesuai dengan tata ruang dan arahan Menko Maritim dan Investasi,”ujarnya.

Arif juga mengatakan, Pemerintah Provinsi berharap,� penetapan pemanfaatan ruang laut 12 mil untuk kawasan labuh jangkar di ikutsertakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai operator pengelola kawasan tersebut.

“BUMD kita sebagai pemegang izin usaha, memenuhi syarat yang sah untuk pemanfaatan kawasan labuh jangkar ini. Dan Pemerintah Daerah memperoleh bagian hak pendapatan,” tambah Arif.

BUMD pemegang izin usaha BUP (Badan Usaha Pelabuhanan) di Provinsi Kepulauan Riau yaitu PT.Pelabuhan Kepri (BUMD Provinsi), PT Pelabuhan Batam Indonesia ( BUMD Kota Batam), PT Karya Karimun Mandiri ( BUMD Kabupaten Karimun).

Namun oleh Sekjen Menko Maritim dan investasi Agung Suwandono, Soal Lego Jangkar di Kepri masih perlu regulasi bersama, Pengawasan selat Malaka sudah ada perjanjian Indonesia dengan Malaysia dan Singapura, hingga surat perjanjian itu perlu dirubah, alur kabel dan pipa yang ada saat ini di laut Kepri, dikatakan juga harus dibereskan dahulu untuk masuknya kapal-kapal besar di Batu Ampar.

Dalam rapat itu, juga dibahas tujuh kegiatan dengan beberapa stekholder, ke 7 kegiatan itu, terdiri dari Penetapan area lego jangkar, Pelayanan jasa pandu di TSS selat malaka, Penataan Pelabuhan Batam (Batu Ampar), Pembangunan Water Fron City, Kewenanagan Provinsi atas pemanfaatan zona laut, Penataan kasus oil spill dan Kesiapan pelayanan TSS selat sunda (ALKI I) dan selat selat lombok (ALKI II).

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan ke depan harus dibikin sederhana saja.Jangan ada lagi perizinan banyak-banyak. Maka agenda ini dibikin 1 per 1 dalam bagi tugas untuk menyelesaikan lebih cepat agar minggu depan terealisasi cepat.

Luhut menegaskan investaris semua stekholder kedepan bisa memutuskan kebijakan yang baik dan penyelesaianya bisa langsung eksekusi.

Penulis:Redaksi�