
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Permainan anggaran APBD dengan modus bantuan sosial (Bansos) menggunakan proposal fiktif ditemukan di Badan Kesbangpol Provinsi Kepri dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKAD) provinsi Kepri.
Sebanyak 18 proposal bantuan sosial yang diduga fiktif dananya dicairkan menggunakan proposal fiktif oleh BPKAD Kepri.
Informasi yang diperoleh wartawan, permainan anggaran dengan modus proposal fiktif ini, dilakukan oleh seorang THL inisial F atas suruhan oknum ASN Pemerintah Provinsi Kepri berinisial Z dan Ar yang merupakan anak seorang pejabat yang bertugas di Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri.
Ada 18 proposal yang difiktifkan dan saat in bermasalah di Pemprov Kepri,” ujar salah seroang sumber pada PRESMEDIA.ID.
Terbongkarnya permainan proposal fiktif ini lanjut sumber, didasarkan pada dugaan pemalsuaan tandatangan Kepala Kesbangpol Provinsi Kepri.
“Modusnya dengan cara membuat Proposal mengatas namakan sejumlah Ormas, OKP dan Partai Politik yang diajukan melalui beberapa dinas serta dari Kesbangpol Provinsi Kepri,” ujarnya.
Selain dari Kesbangpol, Proposal fiktif itu juga ada dari Biro Kesra, Dinas Pemuda dan olah Raga, Dinas Kebudayaan, Dinas sosial serta dinas Pendidikan Kepri, Dinas sosial dan Dinas Perdagangan.
“Menurut pengakuan F, dia didesak oleh ASN yang namanya Z untuk membuat proposial fiktif, dan Z disuruh oleh Ar pejabat di BKKAD dan atas sepengetahuan Kabid inisial di BPKAD inisial T,”ujar sumber ini lagi.
Ke 18 Proposal fiktif yang diduga sudah dicairkan BPKAD Kepri itu, lanjutnya masuk tanpa sepengetahuan Kesbangpol Kepri, tetapi langsung ke BPKAD Provinsi Kepri untuk dicairkan. Alokasi anggaran yang terkucur diperikaran mencapai Rp.3-4 Milliar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau Lamidi yang dikonfrimasi terkait dengan dugaan Proposal fiktif di Provinsi Kepri itu, mengaku tidak telalu mengetahuinya. Dan mengenai adanya dugaan pemalsuan tandatanganya, diketahui melalu verifikatror Kesbangpol Provinsi Kepri.
“Secara detial apakah benar atau tidak saya kurang tahu, yang tau pak Indra tim verifikator di Kesabngpol,” ujar Lamidi Senin (11/1/2021).
Sedangkan mengenai THL Kesbangpol Kepri inisial F, Lamidi membenarkan dan THL tersebut, saat ini dikatakan sedang dipanggil dan diperiksa Inspektorat.
“Terkiat dengan masalah ini, sejumlah pegawai Kesbangpol termasuk THL itu juga sudah diperiksa Inspektorat,” sebutnya. Saat ini lanjut Lamidi, kasus tersebut sedang ditangani Inspektorat provinsi Kepri.
“Bagaimana tindak lanjutnya sila konfrimasi ke Inspektorat dan BPKAD saja,” ujarnya.
Misbardi Belum Beri TanggapanÂ
Ditempat terpisah, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKAD) Kepri Misbardi yang dikonfrimasi dengan dugaan proposal fiktif bantuan sosial yang dikucurkan BPKAD Kepri ini masih enggan berkomentar.
Saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID, Misbardi mengaku, sedang mengiktui rapat. “Maaf lagi Rapat,” ujarnya menjawab Media ini saat dikonfrimasi, Senin (11/1/2021).
Penulis: Redaksi
Editor :Â RedaksiÂ











