BPOM Tanjungpinang Musnahkan 377 Pcs Kosmetik Ilegal dan Berbahaya

Kepala Loka POM Tanjungpinang, Rai Gunawan
Kepala Loka POM Tanjungpinang, Rai Gunawan

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungpinang, memusnahkan 377 pieces kosmetik ilegal yang diamankan dari sejumlah toko dan distributor di Tanjungpinang.

Pemusnahan kosmetik ilegal ini, dilakukan dari aksi penertiban pasar Kosmetik ilegal atau mengandung bahan berbahaya yang dilaksanakan 7 Juli sampai 25 Juli 2022 lalu.

Kepala Loka POM Tanjungpinang Rai Gunawan, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah peredaran produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) di Tanjungpinang.

Badan POM melalui Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) lanjutnya, akan terus melakukan Penertiban kosmetik ilegal atau mengandung bahan berbahaya itu.

“Target BPOM tetap pada Kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE), Kosmetik mengandung bahan berbahaya dan Kosmetik kadaluarsa atau rusak, Dengan pengawasan dilakukan pada sarana distribusi (Importir, Distributor, toko, kios, klinik kecantikan dan salon),” ujarnya Rai Senin (1/8/2022).

Dari operasi penertiban yang dilakukan, BPOM juga mengaku menemukan sebanyak 377 pcs dari 87 item produk kosmetik TIE di 6 kios dan Distributor di kota Tanjungpinang.

Dari 6 kios dan tempat distribusi kosmetik yang dipantau itu, 3 sarana distribusi dinyatakan memenuhi Ketentuan (50 persen) dan 3 kios/distributor tidak memenuhi ketentuan (50 persen).

Selanjutnya, temuan produk kosmetik ilegal dan berbahaya itu, tindak lanjutnya penarikan dan dimusnahkan. Sedangkan untuk pemilik kios, dilakukan pembinaan agar tidak menerima dan menjual produk yang TMK (produk tanpa izin edar, kadaluarsa, dan rusak).

Rai menerangkan bahwa Loka POM di Kota Tanjungpinang senantiasa mengawal keamanan kosmetik dan melindungi kesehatan masyarakat di Kota Tanjungpinang. Serta lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya produk kosmetik yang Tidak Memenuhi Ketentuan.

“Upaya kita juga melakukan pendampingan kepada pelaku usaha agar pelaku usaha menghasilkan produk obat dan makanan yang aman, berkhasiat/bermanfaat, bermutu dan berdaya saing,”paparnya.

Selain itu pihaknya juga memberikan edukasi melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat juga terus dilakukan agar masyarakat menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk Kosmetik yang aman.

“Konsumen juga harus memiliki kesadaran untuk memilih produk Kosmetik yang aman, ingat selalu Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kadaluarsa) ketika akan membeli atau menggunakan produk Kosmetik,” imbaunya.

Penulis : Presmedia
Editor : Redaksi