Bupati Roby Lantik 99 ASN Fungsional Tenaga Guru di Bintan

Usai dilantik, Bupati Bintan Roby Kurniawan melakukn Swafoto dengan ASN Tenaga guru di Bintan
Usai dilantik, Bupati Bintan Roby Kurniawan melakukn Swafoto dengan ASN Tenaga guru di Bintan (fotp:Diskominfo Bintan/presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Bupati Bintan Roby Kurniawan melantik 99 pejabat fungsional guru dan tenaga pendidik PAUD/TK, SD dan SMP di Bintan. Pelantikan jabatan fungsional guru ini dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Bintan Timur, Selasa (11/7/2023).

Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, Pelantikan ini, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 0378/B/HK.04.01/2023 tentang pengangkatan jabatan fungsional guru.

“Dalam edaran itu disebutnya, bahwa PNS dengan formasi jabatan fungsional Guru tapi belum diangkat ke jabatan fungsional Guru untuk segera diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya,” ujarnya.

Usai melantik dan mengambil sumpah, Bupati Roby kemudian menyampaikan apresiasi kepada tenaga pendidik yang hadir atas dedikasi dan pengabdian yang selama ini telah disumbangkan demi mencetak generasi emas bagi Kabupaten Bintan.

Pengorbanan guru katanya, merupakan hal yang sulit dinilai dan dimanifestasikan dalam bentuk apapun.

“Tugas yang bapak dan ibu emban adalah tugas mulia. Terimakasih atas semua kesabaran, ketekunan dan kedisiplinan yang selama ini diterapkan untuk melahirkan generasi Bintan yang cerdas dan cemerlang,” katanya.

Harapan pun turut disampaikannya agar para pejabat fungsional guru yang telah dilantik, agar bisa semakin memberikan sumbangsih positif bagi dunia pendidikan di Bintan.

“Pendidikan merupakan hak dasar setiap orang. Maka harus diberikan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan cita-cita luhur para pendiri bangsa,” katanya.

Penulis:Hasura
Editor  :Redaksi