Cabjari Tarempa Peroleh Penghargaan CMS Penganan Pidana Korupsi dari Jampidsus Kejagung 

Cabjari Tarempa peroleh penghargaan CMS penanganan pidana korupsi dari Jampidsus Kejagung (Foto: Humas Cabjari Tarempa).
Cabjari Tarempa peroleh penghargaan CMS penanganan pidana korupsi dari Jampidsus Kejagung (Foto: Humas Cabjari Tarempa).

PRESMEDIA.ID, Tarempa – Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa memperoleh penghargaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, atas prestasi, peringkat ke-2 kepatuhan penginputan data penanganan kasus Korupsi (Case Management System’ (CMS) kategori Cabang Kejaksaan 2022.

Penghargaan diserahkan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah kepada Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Atas perolehan ini, Kepala Cabang Kejaksaan Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap, mengatakan sangat bersyukur atas perolehan penghargaan tersebut, dan mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Agung Bidang Jampidsus.

Capaian prestasi ini kata Roy, sapaan akrab Kacabjari Tarempa ini, menjadi semangat bagi Korps Adhyaksa di ujung perbatasan NKRI itu, dalam meningkatkan Kinerja, dan menegakan Komitmen Kejaksaan di Tarempa dalam penegakan hukum khususnya Tindak Pidana Khusus yang dilakukan secara profesional.

“Dengan Landasan BISA (Bijak, Inovatif, Sinergi serta Akuntabel) sebagai landasan bekerja yang kami teguhkan, Cabang Kejaksaan Natuna di Tarempa, akan menjadi semangat bagi seluruh personil dalam mengatasi semua keterbatasan dan tantangan di perbatasan demi meraih capaian kinerja yang maksimal,” ujarnya melalui WhatsApp.

Apresiasi dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ini lanjutnya, akan dapat mendorong Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa untuk terus semangat bekerja profesional dalam melaksanakan penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Penulis: Presmedia
Editor: Redaksi