
PRESMEDIA.ID– Kapal penumpang MV.VOC Batavia menunda pelayaran dari Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang menuju Letung dan Tarempa akibat cuaca ekstrem, angin kencang dan gelombang tinggi.
Penundaan ini disampaikan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungpinang pada Sabtu (29/11/2025).
Selain MV VOC Batavia, satu unit kapal barang rute Kijang–Tambelan juga tertahan karena kondisi serupa.
Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Kelas I Tanjungpinang, Muhammad Fikri, mengatakan, penundaan telah berlangsung sejak 18 November 2025 dan masih berlanjut hingga hari ini.
“Kami menunda persetujuan berlayar dua kapal sejak 18 November 2025. Selain MV VOC Batavia, ada satu kapal barang dari Kijang tujuan Tambelan,” ujar Fikri.
Menurutnya, keputusan penundaan diambil setelah KSOP berkoordinasi dengan BMKG dan operator kapal.
BMKG lanjutnya, memprediksi ketinggian gelombang mencapai 2–3 meter di rute Letung–Tarempa, sementara rute Kijang–Tambelan diperkirakan berada di kisaran 1,5–2,5 meter.
Fikri juga mengimbau seluruh operator dan perusahaan pelayaran untuk meningkatkan kewaspadaan selama periode cuaca ekstrem ini.
“Penundaan ini kami sampaikan kepada nakhoda setelah berkoordinasi dengan BMKG. Hingga saat ini kami terus memantau perkembangan cuaca,” tegasnya.
Terkait durasi penundaan, KSOP mengaku belum dapat memastikan kapan pelayaran akan kembali dibuka.
Karena, berdasarkan prakiraan BMKG, kondisi cuaca diperkirakan membaik pada 1 Desember 2025 mendatang.
“Kami akan terus memantau. Jika situasi memungkinkan, izin berlayar akan segera kami terbitkan,” tutup Fikri.
Penulis :Roland
Editor :Redaktur












