
PRESMEDIA.ID,Karimun- Pembayaran Tunjangan Konerja dan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun terancam terlambat. Hal itu disebabkan anggaran dana di kas daerah (Kasda) kabupaten Karimun kurang dan hanya cukup untuk membayarkan gaji 13 atau hanya tunjangan pegawai saja.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, akibat dana kas yang kurang itu, kemungkinan pembayaran THR atau Tukin ASN Pemkab karimun itu, akan ditunda sampai awal Juni 2020.
“Anggaran yang ada sekarang ini hanya cukup untuk salah satu yang dibayarkan, apakah gaji 13 atau tunjangan pegawai yan gduluan dibayarakan,”katanya Kamis (14/5/2020).
Rafiq menyebutkan, pembayaran THR pegawai Pemkab Karimun nantinya akan menggunakan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat yang biasanya akan masuk ke kas daerah pada akhir bulan.
“Sementraa lebaran diperkirakan akan jatuh pada 24 Mei 2020, sedangkan dana transfer pada 29 atau 30, sehingga pembayaran baru dapat dilakukan usai lebaran atau sekitar tanggal 1 Juni,”katanya.
Sementara untuk pembayaran gaji, lanjut Rafiq, memastikan tidak ada kendala. Begitu juga dengan THR bagi tenaga honor yang saat ini sedang berproses.
“Kita lihat uang masuk dulu-lah dari pusat. Kalau uang masuk dan cukup, semua kita bayarkan, kalau tidak antara gaji 13 dan TPP yang kita dulukan. Juni nanti baru bayar THR,”katanya.
Sedangkan untuk THR swasta atau perusahaan di Karimun, Ia memperkirakan tidak ada kendala dan tetap dibayarkan sesuai jadwal. “Kalau swasta perusahaan (THR) harus wajib dibayarakan,” tegas Rafiq.
Penulis;Tri/Redaksi�













