
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Jika sebelumnya Dinas kesehatan kota Tanjungpinang menyatakan, polusi udara di Tanjungpinang belum berbahaya, Hari ini, Rabu,(18/9/2019) Kepala dinas Kesehatan kota Tanjungpinang mengeluarkan surat Edaran agar warga menggunakan Masker akibat kabut polusi asap yang semakin membahayakan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Rustam mengatakan surat edaran wali kota Tanjungpinang ditujukan kepada seluruh OPD, Sekolah, Kecamatan,Kelurahan dan Rumah Sakit serta masyarakat agar mewaspadai kabut asap yang menyelimuti kota Tanjungpinang.
“Sehubungan dengan adanya penurunan kualitas udara di kota Tanjungpinang yang merupakan dampak Karhutla di wilayah Sumatera dan Kalimantan, Wali kota menghimbua agar waspada dan melakukan pencegahan penyakit akibat kabut asap,”jelas Rustam, Rabu,(18/9/2019).
Pemerintah lanjut Rustam, juga menghimbau pada masyarakat untuk menggunakan masker dan mengurangi aktifitas diluar ruangan. Himbauan wali kota ini dikeluarkan, kata Rustam berdasarkan pemeriksaan indeks dan kondisi udara kota Tanjungpinang pada tanggal 13 dan 14 September lalu yang hasilnya disimpulkan telah terjadi penurunan kualitas udara yang dapat mengganggu kesehatan terutama pada ibu hamil, lanjut usia serta anak- anak.
“Maka dari itu kurangi aktifitas yang tidak perlu di luar ruangan dan jika keluar lebih baik menggunakan masker,”sebutnya.
Selain itu, Pemerintah kota Tanjungpinang juga menyediakan Posko Bantuan yang bertujuan memberi pertolongan pada masyarakat terdampak asap yang memerlukan pengobatan.
“Posko itu diantara di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang, Puskesmas Sei Jang, Batu 10, Pancur dan Kampung Bugis,”kata Rustam.
Sementara itu, Rustam menyebutkan sampai saat ini berdasarkan data yang di peroleh belum ada peningkatan untuk penyakit Ispa (Penyakit Saluran Pernapasan). “Tetapi kita terus pantau, kalau dilihat kecenderungan kadang-kadang cukup tinggi tetapi belum mencapai tidak sehat,”tutupnya.(Presmed6)












