
PRESMEDIA.ID– Temuan penyimpangan (deviasi) yang diungkap Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada proyek pembangunan Gedung Poli Rawat Jalan RSUD Bintan, hingga kini masih belum ditindaklanjuti kontraktor pelaksana, PT.Bengkel Kreatif Utama.
Proyek bernilai Rp35.451.169.842 yang bersumber dari APBN ini sebelumnya mendapat sorotan dari KPK karena terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan Gedung Rawat Jalan RSUD Bintan.
Meski KPK telah mendorong agar pengerjaan proyek strategis daerah tersebut berjalan sesuai kontrak, Namun kenyataannya deviasi masih terjadi.
Bahkan, hingga 18 November 2025 pembangunan gedung tiga lantai tersebut berlangsung, masih mengalami deviasi atau kekuranga pekerjaan sebesar 3 persen.
PPK Akui Deviasi Masih Terjadi
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Abdul Kamal, membenarkan temuan KPK mengenai deviasi (Progress) pekerjaan atas proyek itu masih berlangsung hingga saat ini.
“Dari kedatangan KPK RI sampai sekarang masih terjadi deviasi dalam pembangunan Gedung Poli Rawat Jalan. Namun besaran deviasi sudah menurun, sekarang tinggal 3 persen,” ujarnya saat ditemui di RSUD Bintan, Selasa (18/11/2025).
Dalam kontrak lanjutnya, PT Bengkel Kreatif Utama seharusnya sudah mencapai progres 78 persen pada 18 November 2025 ini, Namun realisasi di lapangan baru sebesar 75 persen.
Menurut Kamal, meski deviasi belum melewati batas 5 persen sebagai batas toleransi, pihaknya masih belum meberikan teguran resmi. Dan permasalahan kekurangan progress pekerjaan itu, akan ditindaklanjuti dengan mempertanyakannya pada kontraktor dan konsultan penawas pelaksana proyek.
Target Rampung 20 Desember, Waktu Tersisa Satu Bulan
Sebelumnya, jika mengacu keapda kontrak kerja, Gedung Poli Rawat Jalan RSUD Bintan ditargetkan selesai sepenuhnya pada 20 Desember 2025. Dengan kondisi saat ini, maka waktu pengerjaan hanya tersisa satu bulan lagi.
Atas hal itu, Kamal mengatkan, untuk mengejar ketertinggalan tersebut pihaknya akan memanggil pihak kontraktor PT.Bengkel Kreatif Utama (kontraktor) dan CV Acksono Reka Cipta (konsultan pengawas) serta Inspektorat Daerah.
“Pertemuan akan digelar Rabu (19/11/2025) untuk mencari solusi percepatan dan kami akan bahas bersama penyelesaian proyek ini. Saya akan tegaskan agar kontraktor menambah pekerja atau menambah jam kerja agar target tercapai. Waktunya tinggal satu bulan,” tegasnya.
Lift dan Hidran Jadi Poin yang Belum Terselesaikan
Kamal juga mengatakan, secara konstruksi utama, bangunan proyek sebenarnya sudah selesai. Namun, beberapa item pekerjaan dengan bobot nilai besar belum terpasang, yakni pengerjaan Lift dengan bobot pekerjaan 12 persen belum siap.
Selanjutnya, pemasangan hidran kebakaran bangunan dengan bobot pekerjaan 8 persen belum diap serta beberapa item pekerjaan mekanikal dan elektrikal lainya seperti AC dan instalasi lainnya juga belum siap.
Kedua item terbesar itu adalah pemasangan lift dan hidran. Memang kata Kamal, barangnya sudah berada di lokasi proyek dan saat ini dalam proses perakitan, sementara hidran telah dipasang dan tinggal menunggu penyelesaian bak penyedia air.
“Jika kedua item ini selesai dipasang, progres pekerjaan disebut akan meningkat menjadi lebih dari 90 persen,” ujarnya.
PPK berharap evaluasi bersama nanti dapat menghasilkan solusi terbaik agar proyek selesai tepat waktu. Gedung tersebut dijadwalkan mulai beroperasi pada awal tahun 2026.
“Kalau 20 Desember selesai 100 persen, alat kesehatan yang ada sekarang bisa segera dipindahkan. Jadi awal tahun depan seluruh poli sudah beroperasi di gedung baru,” katanya.
Penulis:Hasura
Editor :Redaksi












