Bupati Bintan Minta Kontraktor Selesaikan Pembangunan Gedung Poli RSUD Sesuai Target

Tim KPK turun langsung ke RSUD Bintan dan menemukan deviasi alias penyimpangan dalam proyek pembangunan Gedung Poli Rawat Jalan RSUD Bintan yang dibangun dengan dana Rp35,4 miliar. (Foto:Hasura)
Tim KPK turun langsung ke RSUD Bintan dan menemukan deviasi alias penyimpangan dalam proyek pembangunan Gedung Poli Rawat Jalan RSUD Bintan yang dibangun dengan dana Rp35,4 miliar. (Foto:Hasura)

PRESMEDIA.ID– Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menegaskan agar kontraktor pelaksana proyek pembangunan Gedung Poli Rawat Jalan RSUD Bintan segera menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.

Permintaan itu disampaikan Roby usai adanya monitoring dan temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap proyek yang didanai APBN, termasuk sejumlah proyek strategis lainnya di Kabupaten Bintan.

Menurut Roby, kunjungan KPK ke Bintan bertujuan untuk melihat langsung progres proyek strategis nasional yang tengah berjalan di daerah tersebut.

“Salah satunya proyek pembangunan di RSUD Bintan,” ujar Roby kepada media, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025, dan yang terbesar adalah pembangunan Gedung Poli Rawat Jalan RSUD Bintan dengan nilai kontrak mencapai Rp35,45 miliar.

“Pada intinya, proyek ini harus selesai sesuai target pada akhir tahun ini karena dananya bersumber dari DAK,” jelasnya.

Namun, hasil pengecekan KPK menemukan adanya deviasi progres pekerjaan. Seharusnya proyek sudah mencapai 70 persen, namun berdasarkan temuan di lapangan, progres baru sekitar 60 persen.

Meski demikian, Roby optimistis kontraktor masih memiliki waktu untuk mengejar ketertinggalan hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Masih ada waktu untuk menyelesaikan target. Jadi saya minta agar penyelesaiannya terus dikejar,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Roby juga mengingatkan PT Bengkel Kreatif Utama selaku kontraktor pelaksana dan CV Acksono Reka Cipta Konsultan sebagai konsultan proyek untuk memastikan pekerjaan selesai tepat waktu dan sesuai standar mutu.

“Setiap pekerjaan sudah diatur dalam kontrak. Jadi, kerjakanlah sesuai kesepakatan dan tepat waktu,” tutupnya.

Penulis:Hasura
Editor :Redaksi