Dicecar DPR Kecolongan Tunjuk Pj.Kepala Daerah Bermasalah Hukum, Mendagri Singgung Kasus Mantan Pj.Wako Tanjungpinang Hasan Sos

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memberikan arahan terkait inflasi kepada kepala daerah di Padang, Minggu (3/3/2024) (Puspen Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian. (Foto: Doc-Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Dicecar Komisi II DPR RI kecolongan munjuk Penjabat (Pj) Kepala Daerah bermasalah hukum. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian singgung masalah hukum mantan Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang Hasan Sos, sebagai permasalahan hukum lama.

Mendagri juga mengatakan, dari sejumlah Penjabat (Pj) Kepala daerah yang ditunjuk dan tersandung hukum itu, hanya satu yang tersandung hukum di OTT KPK saat menjabat. Sementar 4 Penjabat Kepala daerah lain yang ditunjuk, berkaitan dengan permasalahan hukum lama.

“Cuma satu saja dari lima itu (Pj.Ks) yang masalahnya terjadi di zaman dia (menjabat sebagai Pj-red) Pj kepala daerah, yaitu di Sorong (Yan Piet Mosso, red) kena OTT (operasi tangkap tangan) berkaitan dengan oknum BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), tetapi empat lainnya adalah peristiwa lama,” kata Mendagri Tito Karnavian melalui keterangan resmi, pada rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (10/6/2024) sebagaimana dirilis infopublik.

Hal itu dikatakan Mendagri, menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, bahwa Mendagri Tito Karnavian dan Kemendagri telah kecolongan dengan kasus hukum yang melibatkan lima orang penjabat kepala daerah tersebut.

Mendagri: Peristiwa Lama Diusut APH Karena Pj.Kepala Daerah Diisukan Akan Maju

Mendagri Tito juga menduga, peristiwa lama untuk empat penjabat kepala daerah yang tersandung kasus hukum itu, terjadi karena mereka diisukan akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Ada kecenderungan peristiwa itu diangkat kembali ketika yang bersangkutan angin-anginnya mau naik, ikut pilkada. Di Bandung Barat, misalnya, yang di Tanjungpinang kan masih camat. Peristiwa yang kita saja belum tentu tahu, catatannya juga mungkin nggak ada, baru munculnya saat ada laporan,” katanya.

Untuk diketahui, selain mantan penjabat bupati Sorong yang di OTT KPK, sejumlah Pejabat kepala daerah yang ditunjuk dan ditetapkan Mendagri seperti, Penjabat Bupati Bandung Barat, dan Penjabat walikota Tanjungpinang, mantan penjabat Bupati Bombana dan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar saat ini tersandung kasus hukum.

Kemendagri Libatkan Lembaga Penegak Hukum Seleksi Pj Kepala Daerah

Atas sejumlah Pejabat Kepala daerah yang bermasalah hukum ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan, pihaknya telah melibatkan sejumlah lembaga penegak hukum untuk menyeleksi calon penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk.

Sudah melibatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kemudian PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), BIN (Badan Intelijen Negara), Kejaksaan Agung, Kabareskrim (Kepala Badan Reserse Kriminal Polri) untuk masalah hukum,” kata Tito.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi